INIKEPRI.COM – Suasana haru bercampur semangat kebangsaan menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Dalam momentum istimewa ini, Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra hadir langsung menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa kepada warga binaan dan anak didik pemasyarakatan. Kehadiran keduanya bersama Forkopimda, DPRD, serta jajaran OPD Kota Batam membawa energi positif dan memberikan harapan baru bagi para warga binaan.
“Alhamdulillah, kami siap menjadi Bapak Asuh dan Ibu Asuh. Tinggal dimatangkan seperti apa program yang bisa Pemko hadirkan untuk membantu saudara-saudara di sini,” ujar Amsakar, disambut tepuk tangan meriah.
Menurutnya, pemberian remisi bukan sekadar keringanan masa hukuman, melainkan momentum evaluasi diri dan kesempatan memperbaiki kehidupan.
“Gunakan kesempatan ini untuk memperbaiki diri. Jangan sampai kembali ke lapas. Manfaatkan pembinaan agar saat kembali ke masyarakat bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” pesannya.
Amsakar juga mengapresiasi berbagai program pembinaan di Lapas Batam, mulai dari pelatihan keterampilan, seni lukis, hingga pertanian. Ia menilai, bekal keterampilan menjadi kunci agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang produktif dan bermanfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan serta peran lapas dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui kegiatan produktif. Pesan penting lainnya: warga binaan diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan yang membawa mereka kembali ke balik jeruji.
Acara penyerahan remisi ini juga dirangkaikan dengan peringatan Asta Dasawarsa atau 80 tahun Kemerdekaan RI. Selain remisi umum, diberikan pula remisi khusus sepuluh tahunan untuk sejumlah warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksi, melaporkan bahwa secara keseluruhan di Provinsi Kepri, terdapat 3.028 warga binaan yang diusulkan mendapat remisi umum dan 3.194 orang untuk remisi dasawarsa. Khusus Kota Batam, usulan remisi umum tercatat 1.296 orang dan remisi dasawarsa 1.403 orang.
Dari jumlah tersebut, SK remisi yang sudah terbit yaitu 1.275 orang untuk remisi umum dan 1.436 orang untuk remisi dasawarsa. Data ini berasal dari total 2.374 warga binaan di Batam per 17 Agustus 2025.
Pemberian remisi di HUT RI ke-80 ini tidak hanya menjadi hadiah kemerdekaan bagi warga binaan, tetapi juga simbol perhatian pemerintah serta komitmen bersama untuk menghadirkan kesempatan kedua dan kehidupan yang lebih baik bagi mereka.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















