DPRD Kepri Setujui Perubahan APBD Tahun 2025

- Publisher

Selasa, 26 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Iman Sutiawan menandatangani berita acara persetujuan ditetapkannya Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, Senin (25/8/2025). Foto: Humas DPRD Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Iman Sutiawan menandatangani berita acara persetujuan ditetapkannya Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah, Senin (25/8/2025). Foto: Humas DPRD Kepri

INIKEPRI.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepri yang digelar di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD, Tanjungpinang, Senin (25/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Iman Sutiawan. Setelah melalui persetujuan bersama, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dan unsur pimpinan DPRD.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari membacakan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar). Dalam laporannya disampaikan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 dilakukan berdasarkan dinamika regulasi, kebijakan, serta asumsi ekonomi makro yang berkembang sepanjang tahun berjalan.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Gelar Open House di Hari ke-2 Idul Fitri 1445 H, Undang Seluruh Masyarakat

Perubahan ini juga mengacu pada ketentuan Pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurut Dewi, penyesuaian anggaran diperlukan untuk merespons perubahan asumsi pendapatan, pergeseran belanja, penggunaan SiLPA tahun sebelumnya, serta kebijakan pemerintah pusat yang berdampak pada struktur APBD Kepri.

“Dengan mempertimbangkan berbagai faktor tersebut, perubahan APBD Tahun 2025 diharapkan mampu menampung kebutuhan pembangunan prioritas yang belum terakomodir pada APBD murni,” ujarnya.

Menjaga Keseimbangan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah

BACA JUGA:  Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Kepri Akan Digelar di Natuna

Gubernur Ansar Ahmad dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kepri yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dengan baik. Ia menegaskan bahwa perubahan APBD ini tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp3,911 triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp7,3 miliar dibandingkan APBD murni. Sementara itu, Belanja Daerah mencapai Rp3,933 triliun atau meningkat sekitar Rp14,7 miliar. Dari sisi pembiayaan netto, terdapat kenaikan signifikan menjadi Rp22,2 miliar akibat penyesuaian penerimaan SiLPA tahun 2024 sesuai hasil audit BPK.

Ia juga menekankan bahwa alokasi belanja dalam perubahan APBD 2025 telah memperhatikan mandatory spending dan standar pelayanan minimal (SPM) yang diamanatkan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  Jawab Tantangan SPBE, Diskominfo Kepri Luncurkan Pendaftaran TTE Daring Mandiri untuk ASN

Anggaran pendidikan dialokasikan Rp1,11 triliun atau 28,23 persen dari total belanja daerah, melampaui batas minimal 20 persen. Belanja infrastruktur pelayanan publik dialokasikan Rp1,07 triliun atau 33,28 persen, sedangkan belanja pegawai mencapai Rp1,32 triliun atau 33,74 persen, sedikit di atas ambang batas 30 persen.

“Kami menyadari penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses pembahasan yang serius, intens, serta penuh dengan masukan untuk penyempurnaan. Semoga perubahan APBD ini menghasilkan program pembangunan yang berkualitas, menyentuh kepentingan masyarakat, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan Kepri,” tutur Ansar.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Empat Jam Perjalanan, Cen Sui Lan Tiba di Seluan Bawa Bantuan dan Harapan Baru
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Cen Sui Lan Dorong Lahirnya Atlet Hebat, Turnamen Badminton Pelajar Natuna Digelar Meriah

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:15 WIB

Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:30 WIB

Empat Jam Perjalanan, Cen Sui Lan Tiba di Seluan Bawa Bantuan dan Harapan Baru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Berita Terbaru