Pergub Lisensi Arsitek Nomor 9/2025 Disosialisasikan, Pastikan Karya Arsitektur Aman dan Berestetika

- Publisher

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pergub Nomor 9 Tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, Sabtu (30/8/2025). Foto: Dinas PUPP Kepri

Sosialisasi Pergub Nomor 9 Tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, Sabtu (30/8/2025). Foto: Dinas PUPP Kepri

INIKEPRI.COM – Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Riau Nomor 9 tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek mulai disosialisasikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa arsitektur di daerah.

Sosialisasi Pergub Nomor 9/2025 ini dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kepri di Hotel Aston Kota Batam, Sabtu (30/8/2025).

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari menegaskan bahwa Pergub No. 9 Tahun 2025 hadir untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa arsitektur di daerah.

“Lisensi arsitek bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan kompetensi, tanggung jawab profesional, dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Rodi mewakili Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang sedianya hadir membuka kegiatan.

BACA JUGA:  Bazaar Ramadan 1447 H di Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang Dialihkan

Hadir dalam kegiatan di antaranya perwakilan Kementerian PUPR, IAI Nasional, IAI Kepulauan Riau, OPD bidang perizinan dan teknis dari provinsi maupun kabupater/kota, ademisi, serta para pelaku jasa konstruksi lainnya.

Rodi menyatakan jika Pergub Nomor 9/2025 ini hadir untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas layanan jasa arsitektur, serta memastikan bahwa setiap karya arsitektur di Kepulauan Riau memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan estetika.

“Dengan adanya lisensi arsitek, kepercayaan publik terhadap profesi arsitek juga semakin terjaga,” tambah Rodi.

BACA JUGA:  Audiensi Bersama Menkeu Purbaya, Gubernur Ansar Berikan Masukan Terkait Dana Transfer ke Daerah

Adapun sosialisasi Pergub Nomor 9/2025 ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi profesi.

Sosialisasi ini juga bertujuan memberikan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme penerbitan lisensi arsitek, peran arsitek dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta kontribusi organisasi profesi dalam rekomendasi lisensi.

Dalam sesi materi, narasumber dari Direktorat Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR membahas “Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Peran Arsitek dalam Penerbitan PBG”.

Sementara itu dari Dinas PUPP Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan materi tentang “Substansi Pergub No. 9 Tahun 2025, dan IAI Kepulauan Riau memaparkan Peran Organisasi Profesi dalam Rekomendasi Lisensi Arsitek”.

BACA JUGA:  Cuaca Kepri Didominasi Awan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Beberapa Wilayah

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami substansi Pergub secara menyeluruh, sehingga implementasinya berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi pembangunan di Kepulauan Riau.

Dengan adanya kerja sama erat antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan dunia usaha, Pergub No. 9 Tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek diharapkan menjadi landasan penting dalam meningkatkan tata kelola arsitektur, memperkuat identitas lokal, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Prakiraan Cuaca Kepri Senin 6 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Kepri Cerah Berawan, Waspadai Hujan Lokal
Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu
Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Pertamina Setujui Pemindahan SPBUN ke Pulau Tiga, Akses Solar Bersubsidi Nelayan Natuna Makin Dekat
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 6 Juli 2026 - 06:08 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Senin 6 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Kepri Cerah Berawan, Waspadai Hujan Lokal

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:34 WIB

Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB