Pergub Lisensi Arsitek Nomor 9/2025 Disosialisasikan, Pastikan Karya Arsitektur Aman dan Berestetika

- Publisher

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pergub Nomor 9 Tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, Sabtu (30/8/2025). Foto: Dinas PUPP Kepri

Sosialisasi Pergub Nomor 9 Tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, Sabtu (30/8/2025). Foto: Dinas PUPP Kepri

INIKEPRI.COM – Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Riau Nomor 9 tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek mulai disosialisasikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa arsitektur di daerah.

Sosialisasi Pergub Nomor 9/2025 ini dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kepri di Hotel Aston Kota Batam, Sabtu (30/8/2025).

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari menegaskan bahwa Pergub No. 9 Tahun 2025 hadir untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa arsitektur di daerah.

“Lisensi arsitek bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan kompetensi, tanggung jawab profesional, dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Rodi mewakili Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang sedianya hadir membuka kegiatan.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Lanjutkan Revitalisasi Pulau Penyengat, Infrastruktur dan Situs Bersejarah Jadi Fokus

Hadir dalam kegiatan di antaranya perwakilan Kementerian PUPR, IAI Nasional, IAI Kepulauan Riau, OPD bidang perizinan dan teknis dari provinsi maupun kabupater/kota, ademisi, serta para pelaku jasa konstruksi lainnya.

Rodi menyatakan jika Pergub Nomor 9/2025 ini hadir untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas layanan jasa arsitektur, serta memastikan bahwa setiap karya arsitektur di Kepulauan Riau memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan estetika.

“Dengan adanya lisensi arsitek, kepercayaan publik terhadap profesi arsitek juga semakin terjaga,” tambah Rodi.

BACA JUGA:  Masih Covid-19, Kunjungan Wisman ke Kepri Turun 99,27 Persen

Adapun sosialisasi Pergub Nomor 9/2025 ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi profesi.

Sosialisasi ini juga bertujuan memberikan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme penerbitan lisensi arsitek, peran arsitek dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta kontribusi organisasi profesi dalam rekomendasi lisensi.

Dalam sesi materi, narasumber dari Direktorat Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR membahas “Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Peran Arsitek dalam Penerbitan PBG”.

Sementara itu dari Dinas PUPP Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan materi tentang “Substansi Pergub No. 9 Tahun 2025, dan IAI Kepulauan Riau memaparkan Peran Organisasi Profesi dalam Rekomendasi Lisensi Arsitek”.

BACA JUGA:  Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami substansi Pergub secara menyeluruh, sehingga implementasinya berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi pembangunan di Kepulauan Riau.

Dengan adanya kerja sama erat antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan dunia usaha, Pergub No. 9 Tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek diharapkan menjadi landasan penting dalam meningkatkan tata kelola arsitektur, memperkuat identitas lokal, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BMKG Prediksi Kepri Cerah Berawan, Natuna dan Anambas Paling Panas Hari Ini
Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Diperbarui Setiap Bulan
Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa
Cen Sui Lan Tekankan Uang Desa Harus Kembali kepada Masyarakat
Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan
Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut
Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota
10 Siswa MTs Aqidatunnajin Daik Terima Beasiswa BAZNAS Lingga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:16 WIB

BMKG Prediksi Kepri Cerah Berawan, Natuna dan Anambas Paling Panas Hari Ini

Kamis, 3 September 2026 - 07:05 WIB

Cen Sui Lan Benahi Bansos Natuna, Data Penerima Diperbarui Setiap Bulan

Kamis, 3 September 2026 - 06:49 WIB

Dari Pasar Jodoh hingga Reklamasi, Amsakar Hadapi Langsung Sorotan Mahasiswa

Rabu, 2 September 2026 - 13:34 WIB

Cen Sui Lan Tekankan Uang Desa Harus Kembali kepada Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 09:01 WIB

Amsakar Tanamkan “Rasa Ber-Kita”, Pemko dan BP Batam Diminta Bergerak sebagai Satu Kesatuan

Berita Terbaru