Pergub Lisensi Arsitek Nomor 9/2025 Disosialisasikan, Pastikan Karya Arsitektur Aman dan Berestetika

- Publisher

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pergub Nomor 9 Tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, Sabtu (30/8/2025). Foto: Dinas PUPP Kepri

Sosialisasi Pergub Nomor 9 Tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek dilaksanakan di Hotel Aston, Kota Batam, Sabtu (30/8/2025). Foto: Dinas PUPP Kepri

INIKEPRI.COM – Peraturan Gubernur (Pergub) Kepulauan Riau Nomor 9 tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek mulai disosialisasikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa arsitektur di daerah.

Sosialisasi Pergub Nomor 9/2025 ini dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kepri di Hotel Aston Kota Batam, Sabtu (30/8/2025).

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari menegaskan bahwa Pergub No. 9 Tahun 2025 hadir untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa arsitektur di daerah.

“Lisensi arsitek bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan kompetensi, tanggung jawab profesional, dan perlindungan bagi masyarakat,” ujar Rodi mewakili Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura yang sedianya hadir membuka kegiatan.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Bagikan Bibit Cabai Gratis, Galakkan Pemanfaatan Perkarangan Rumah

Hadir dalam kegiatan di antaranya perwakilan Kementerian PUPR, IAI Nasional, IAI Kepulauan Riau, OPD bidang perizinan dan teknis dari provinsi maupun kabupater/kota, ademisi, serta para pelaku jasa konstruksi lainnya.

Rodi menyatakan jika Pergub Nomor 9/2025 ini hadir untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan kualitas layanan jasa arsitektur, serta memastikan bahwa setiap karya arsitektur di Kepulauan Riau memenuhi standar keamanan, kenyamanan, dan estetika.

“Dengan adanya lisensi arsitek, kepercayaan publik terhadap profesi arsitek juga semakin terjaga,” tambah Rodi.

BACA JUGA:  Melalui RDP dengan Komisi II DPR RI Gubernur Ansar Dorong Pengesahan UU Provinsi Kepulauan

Adapun sosialisasi Pergub Nomor 9/2025 ini dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi profesi.

Sosialisasi ini juga bertujuan memberikan penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme penerbitan lisensi arsitek, peran arsitek dalam penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta kontribusi organisasi profesi dalam rekomendasi lisensi.

Dalam sesi materi, narasumber dari Direktorat Bina Penataan Bangunan, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR membahas “Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Peran Arsitek dalam Penerbitan PBG”.

Sementara itu dari Dinas PUPP Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan materi tentang “Substansi Pergub No. 9 Tahun 2025, dan IAI Kepulauan Riau memaparkan Peran Organisasi Profesi dalam Rekomendasi Lisensi Arsitek”.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Kembali Tegaskan: "Gurindam Dua Belas Tetap Gratis"

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami substansi Pergub secara menyeluruh, sehingga implementasinya berjalan efektif dan memberi dampak positif bagi pembangunan di Kepulauan Riau.

Dengan adanya kerja sama erat antara pemerintah daerah, organisasi profesi, dan dunia usaha, Pergub No. 9 Tahun 2025 tentang Lisensi Arsitek diharapkan menjadi landasan penting dalam meningkatkan tata kelola arsitektur, memperkuat identitas lokal, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis
Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat
Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam
Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis
Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal
Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda
Pulau Penyengat Kian Bersinar, Destinasi Sejarah yang Dorong Ekonomi Kepri
Pemkab Lingga Prioritaskan THR ASN Lewat Kerja Sama dengan BRK Syariah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:55 WIB

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 12:23 WIB

Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 April 2026 - 12:14 WIB

Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal

Berita Terbaru