Amsakar Dukung Pos Bantuan Hukum Kelurahan, Warga Batam Tak Lagi Sendiri Hadapi Masalah Hukum

- Admin

Jumat, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Edison Manik, di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Kamis (11/9/2025) sore. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Edison Manik, di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Kamis (11/9/2025) sore. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menyatakan dukungannya terhadap penguatan pos bantuan hukum di tingkat kelurahan. Menurutnya, keberadaan pos ini akan memudahkan masyarakat mendapatkan akses hukum yang cepat, sederhana, dan terjangkau.

Dukungan itu ia sampaikan dalam pertemuan bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Edison Manik, di Ruang Kerja Kepala BP Batam, Kamis (11/9/2025) sore.

Amsakar menilai, pos bantuan hukum bukan hanya sarana konsultasi, melainkan juga wadah mediasi untuk menyelesaikan perkara sebelum dibawa ke pengadilan.

“Penyelesaian perkara melalui mediasi adalah langkah bijak. Saya mendukung penuh agar lurah dan camat ikut mengambil peran aktif dalam program ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Iman Sutiawan: Peran Pengusaha Muda Kunci Bangun Kepri Menuju Indonesia Emas

Menurutnya, keterlibatan lurah dan camat sebagai ujung tombak pemerintahan di lapangan sangat penting. Dengan adanya dukungan mereka, masyarakat tidak akan merasa sendiri saat menghadapi persoalan hukum.

“Kalau masalah bisa selesai lewat musyawarah, tentu lebih menenangkan. Tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga menjaga hubungan sosial antarwarga,” kata Amsakar.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Edison Manik, menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk mewujudkan astacita pembangunan nasional. Salah satu poin pentingnya adalah menghadirkan negara lebih dekat dalam penyelesaian persoalan hukum masyarakat.

“Pemenjaraan adalah upaya terakhir. Dengan adanya pos bantuan hukum, masyarakat punya wadah mencari solusi tanpa harus selalu ke pengadilan,” ujarnya.

Baca Juga :  Amsakar-Li Claudia Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, 2 Ton Sabu Dimusnahkan di Batam

Edison mengungkapkan, Batam saat ini baru memiliki satu pos bantuan hukum, yakni di Kelurahan Tiban Baru. Padahal, Batam memiliki 64 kelurahan. Ia berharap ke depan, pos serupa bisa diperluas dengan dukungan penuh dari Pemko Batam.

Tidak hanya soal pos bantuan hukum, Edison juga memberi perhatian pada pentingnya harmonisasi produk hukum daerah. Menurutnya, setiap perda maupun perwako harus melalui proses harmonisasi bersama Kemenkumham agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kami ingin memastikan setiap aturan yang dibuat justru memberi kepastian hukum, bukan menambah persoalan baru,” jelasnya.

Tak hanya itu, Edison turut mengapresiasi kerja sama Pemko Batam dalam bidang kekayaan intelektual. Hingga kini, sudah tercatat 630 merek dan 595 hak cipta yang didaftarkan masyarakat maupun pelaku usaha di Batam.

Baca Juga :  Fokus ke Pemilu 2024, Rumah Amsakar Mendengar Dihentikan Sementara Waktu

“Kami ingin perlindungan hukum berjalan maksimal, baik untuk perkara perdata maupun kekayaan intelektual. Dengan dukungan Pak Wali Kota, program ini akan semakin kuat,” tutupnya.

Dalam pertemuan itu, Edison Manik tidak datang sendiri. Ia didampingi sejumlah pejabat Kanwil Kemenkumham Kepri, di antaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Oki Wahyu, Kepala Badiklat Hukum Kepri Ivansyah, Kasubbag TU Badiklat Hukum Kepri Zulkifli, serta Ketua Tim Kerja BMN Kanwil, Jeffridin.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB