INIKEPRI.COM – Masyarakat Natuna wajib tahu! Dalam rapat paripurna DPRD Natuna, Senin (22/9/2025) kemarin, Bupati Cen Sui Lan menyampaikan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2025.
Salah satu poin penting yang patut menjadi perhatian publik adalah dialokasikannya Rp2,85 miliar khusus untuk penanganan keadaan darurat.
Anggaran ini disiapkan pemerintah daerah sebagai langkah cepat menghadapi situasi tak terduga, seperti bencana alam, kebakaran, maupun kejadian luar biasa lainnya.
“Alokasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan menangani kondisi darurat yang mungkin terjadi, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” tegas Cen Sui Lan dalam pidatonya.
Anggaran Bukan Sekadar Formalitas
Menurut Cen Sui Lan, dana cadangan darurat tersebut akan digunakan sesuai aturan perundang-undangan dan diarahkan langsung ke kebutuhan paling mendesak.
Hal ini penting agar penanganan bencana maupun keadaan genting lainnya bisa cepat dilakukan, tanpa harus menunggu proses panjang.
Selain itu, dalam APBD-P 2025, pemerintah daerah juga menekankan efisiensi dan fokus pada kebutuhan prioritas masyarakat. Artinya, setiap rupiah anggaran harus sampai ke sasaran.
“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas keuangan, memastikan setiap anggaran yang dialokasikan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung kebutuhan mendesak bagi masyarakat Natuna,” lanjutnya.
Pesan Penting untuk Masyarakat Natuna
Dengan adanya alokasi khusus ini, masyarakat diharapkan semakin tenang karena pemerintah daerah sudah menyiapkan instrumen keuangan untuk kondisi tak terduga.
Tidak hanya itu, APBD-P 2025 juga diarahkan untuk menjaga keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Natuna.
Intinya, masyarakat Natuna wajib tahu bahwa APBD-P 2025 bukan hanya soal angka, melainkan jaminan pemerintah untuk hadir di saat-saat sulit.
Penulis : IZ
Sumber Berita: https://RRI.CO.ID