MagangHub Kemnaker 2025 Buka Peluang Karier untuk Fresh Graduate, Simak Persyaratannya

- Publisher

Sabtu, 4 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E Flyer Program Pemagangan Kemenaker. Foto: Instagram

E Flyer Program Pemagangan Kemenaker. Foto: Instagram

INIKEPRI.COM – Lulusan baru yang sedang mencari pengalaman kerja kini punya kesempatan emas.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Program MagangHub 2025, sebuah inisiatif nasional yang dirancang untuk menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja.

Program ini ditujukan khusus bagi lulusan diploma dan sarjana yang baru menyelesaikan studi maksimal satu tahun terakhir. Melalui MagangHub, peserta bisa menimba pengalaman langsung di berbagai sektor industri yang tengah berkembang, mulai dari kreatif, digital, hingga logistik.

BACA JUGA:  13 Nama Makanan Indonesia Berbau 'Porno', Mulai dari Memek hingga Kontol Sapi

Kemnaker menekankan bahwa program ini tidak hanya memberi pengalaman kerja, tetapi juga memperluas jejaring profesional, membuka peluang direkrut perusahaan mitra, dan tentu saja memberikan sertifikat magang resmi. Hal tersebut dinilai penting sebagai modal bagi generasi muda untuk bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.

“Program MagangHub hadir sebagai jembatan antara kampus dengan industri. Kami berharap lulusan baru tidak hanya siap kerja, tapi juga mampu beradaptasi dengan cepat terhadap kebutuhan industri yang terus berubah,” terang pihak Kemnaker dalam keterangan resminya.

BACA JUGA:  Strategi Khatam Al-Qur’an 10 Hari di Bulan Ramadhan, Ini Rumusnya

Persyaratan Peserta MagangHub 2025

Untuk bisa ikut serta, ada beberapa persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon peserta, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
2. Lulusan diploma atau sarjana dengan masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah.
3. Lulusan berasal dari perguruan tinggi yang tercatat di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

BACA JUGA:  Wuih! Mobil Listrik Ini Cuma Rp100 Jutaan, Tertarik?

Selain itu, perusahaan penyelenggara yang tergabung dalam MagangHub juga dipastikan memenuhi standar tertentu, baik dari sisi manajemen, pembimbing, maupun fasilitas. Harapannya, peserta benar-benar memperoleh pengalaman magang yang relevan, berkualitas, dan mampu memperkuat kompetensi kerja.

Bagi yang tertarik, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs resmi: https://maganghub.kemnaker.go.id.

Dengan hadirnya MagangHub, pemerintah berharap lahir lebih banyak talenta muda Indonesia yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global, sekaligus mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya
Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan
Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?
Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya
Dari Teller Bank hingga Admin: Ini 20 Pekerjaan yang Bisa Hilang karena AI
Gebrakan Baru Elon Musk: XChat Meluncur, Era Baru Aplikasi Pesan Dimulai dan Siap Tantang Dominasi WhatsApp
Bukan Bahasa Indonesia! Ini Asal-Usul Kata “Haram Jadah” yang Sering Disalahpahami
Beasiswa Indonesia Bangkit 2026 Dibuka, Lulusan Madrasah Kini Lebih Fleksibel Mendaftar

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:54 WIB

Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:12 WIB

Batam Siaga Hantavirus, RSUD Embung Fatimah Disiapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:07 WIB

Kasus Muncul di Beberapa Negara, Benarkah Hantavirus Jadi Covid-19 Berikutnya?

Senin, 4 Mei 2026 - 08:18 WIB

Waspada! Data KTP Bisa Disalahgunakan Pinjol, Ini Cara Ceknya

Rabu, 29 April 2026 - 07:52 WIB

Dari Teller Bank hingga Admin: Ini 20 Pekerjaan yang Bisa Hilang karena AI

Berita Terbaru

Presiden AS Donald Trump. Foto: Istimewa

Internasional

Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:51 WIB