INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan pentingnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara transparan dan akuntabel oleh seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Hal tersebut disampaikan Amsakar saat membuka Sosialisasi Dana BOSP Jenjang SD dan SMP Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Wali Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, Amsakar memberikan apresiasi kepada Inspektorat Daerah dan Dinas Pendidikan Kota Batam atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai langkah tersebut sangat penting agar penggunaan dana pendidikan benar-benar tepat sasaran.
“Saya menyambut baik kegiatan ini karena kami punya harapan besar terhadap dunia pendidikan. Sosialisasi ini harus menjadi jawaban agar tata kelola BOSP benar-benar tepat sasaran dan memberi nilai tambah bagi sekolah serta peserta didik,” ujar Amsakar.
Amsakar juga menyoroti bahwa pengelolaan dana BOSP kerap menjadi sorotan publik. Masih ditemukan kasus di mana pemanfaatannya belum sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu, ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi para kepala sekolah agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Selain berbicara mengenai tata kelola, Amsakar juga mendorong kepala sekolah untuk terus berinovasi dan meningkatkan prestasi sekolah.
“Sekolah swasta harus bisa menunjukkan prestasi. Kalau prestasinya bagus, insya Allah penerimaan siswa tiap tahun juga meningkat. Tapi kalau tidak ada prestasi, ya nanti susah bernapas,” ucapnya sambil berkelakar.
Menurutnya, sekolah memegang peranan penting dalam membentuk karakter dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul di Batam. Karena itu, para kepala sekolah diharapkan dapat menjadi teladan dan motor penggerak dalam menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas dan berkualitas.
“Saya berharap materi dari para narasumber bisa langsung ke substansi dan mudah dipahami. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi pengelolaan pendidikan kita ke depan,” tutup Amsakar.
Inspektorat Tekankan Transparansi dan Integritas Pengelolaan Dana BOSP
Sementara itu, Inspektur Kota Batam Hendriana Gustini menegaskan pentingnya pengelolaan dana BOSP yang tertib, efisien, dan sesuai ketentuan hukum sebagai wujud dari prinsip good governance dan clean government.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir pula narasumber dari Polresta Barelang, Kejaksaan Negeri Batam, dan Ombudsman Kepri. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemko Batam membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) di sektor pendidikan.
Hendriana mengingatkan agar dana BOSP tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan di luar pendidikan.
“Jangan sampai ada yang melanggar aturan, karena konsekuensinya jelas,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepala sekolah wajib memahami seluruh aturan penggunaan dana, termasuk larangan mentransfer ke rekening pribadi, membungakan dana, atau membiayai kegiatan non-pendidikan.
“Mari kelola dana BOSP dengan jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” pungkas Hendriana.
Penulis : RP
Editor : IZ

















