INIKEPRI.COM – Empat nelayan asal Batam akhirnya kembali ke tanah air setelah sebelumnya diamankan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena tanpa sengaja melintasi batas perairan.
Proses pemulangan dilakukan secara resmi melalui kerja sama antara APMM, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Serah terima berlangsung di perairan perbatasan Indonesia–Malaysia, Kamis (13/11/2025).
Proses Penjemputan dan Serah Terima
Pemulangan diterima langsung oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bambang Trijanto, yang diwakili oleh Kolonel Bakamla Yudi Priyatno, selaku Kepala Bidang Operasi Zona Bakamla Barat.
Unsur yang digunakan dalam misi penjemputan adalah kapal KN. Pulau Nipah–321, yang membawa keempat nelayan berikut perahunya dengan aman ke wilayah Indonesia.
Kronologi Penangkapan
Empat nelayan yang dipulangkan berinisial AT (57), GA (26), MT (37), dan MR (34). Mereka ditangkap oleh APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 7 Oktober 2025 di perairan Tanjung Kelesa, Johor.
Nelayan tersebut berlayar menggunakan perahu bermesin diesel dari Tanjung Uma, Batam menuju Pulau Bintan untuk berjualan sembako kepada kapal-kapal yang berlabuh. Karena perahu tidak dilengkapi GPS, mereka tanpa disadari melewati batas wilayah perairan Malaysia.
Proses Permohonan Pemulangan
Menindaklanjuti kejadian tersebut, KJRI Johor Bahru pada 21 Oktober 2025 mengajukan permohonan resmi kepada pihak APMM untuk memulangkan nelayan ke Indonesia.
Setelah melalui proses koordinasi dan verifikasi, pada 7 November 2025 KJRI Johor Bahru menerima persetujuan pemulangan. Para nelayan ditempatkan sementara di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI sebelum proses repatriasi.
Apresiasi dan Komitmen Bakamla RI
Kolonel Bakamla Yudi Priyatno menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara semua pihak:
“Pemulangan nelayan ini menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara Bakamla RI, APMM, dan KJRI Johor Bahru. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama lintas batas dalam menjaga keamanan laut serta memastikan perlindungan terhadap nelayan dan masyarakat maritim Indonesia,” ujarnya.
Diplomasi Kemaritiman dan Perlindungan Kemanusiaan
Kegiatan pemulangan nelayan ini merupakan bagian dari upaya diplomasi kemaritiman Bakamla RI, yang tidak hanya fokus pada patroli dan pengamanan laut, tetapi juga pada perlindungan kemanusiaan di kawasan perbatasan.
Koordinasi yang solid antara Bakamla, KJRI, dan APMM memastikan bahwa proses repatriasi berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur internasional, sekaligus menegaskan perlindungan terhadap nelayan Indonesia di wilayah perbatasan.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















