INIKEPRI.COM – Dalam upaya memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, Polres Lingga bersama jajaran Polsek dan para Bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lingga.
Kegiatan ini menyasar pelajar tingkat SMA/sederajat hingga masyarakat umum, dengan tujuan memastikan informasi terkait penerimaan anggota Polri tersampaikan secara terbuka, akurat, dan transparan.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menegaskan persyaratan usia calon pendaftar:
- Maksimal 23 tahun bagi lulusan SMA/sederajat
- Maksimal 24 tahun bagi lulusan D-I hingga D-III
- Maksimal 27 tahun bagi lulusan D-IV/S-I
- Selain itu, calon anggota pria wajib memiliki tinggi badan minimal 165 cm.
Pendaftaran dan verifikasi calon peserta dibuka mulai 10 hingga 18 November 2025 dan dapat dilakukan melalui website resmi Polri: www.penerimaan.polri.go.id.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang bagi jajaran Polres Lingga untuk mengajak putra-putri terbaik daerah agar mempersiapkan diri dan bergabung menjadi bagian dari Korps Brimob Polri, pasukan elit yang berperan menjaga keamanan dan ketertiban bangsa.
AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui Kasi Humas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polres Lingga dalam memastikan proses rekrutmen berjalan dengan prinsip BETAH: Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Lingga, mendapat informasi yang benar tentang rekrutmen Polri. Silakan manfaatkan kesempatan ini, daftarkan diri melalui jalur resmi, dan jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan,” ujar IPTU Indra.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak putra-putri daerah yang termotivasi untuk meniti karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya satuan Brimob, demi mengabdi kepada bangsa dan negara.
Penulis : RP
Editor : IZ

















