Amsakar Buka Sosialisasi Verifikasi Daftar Hitam, Tegaskan Pengadaan Harus Bebas Intervensi

- Publisher

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Pemberian Rekomendasi Daftar Hitam bagi penyedia barang/jasa di Aula Engku Hamidah. Foto: INIKEPRI.COM

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Pemberian Rekomendasi Daftar Hitam bagi penyedia barang/jasa di Aula Engku Hamidah. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM — Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, membuka Sosialisasi Mekanisme Pemeriksaan dan Verifikasi Pemberian Rekomendasi Daftar Hitam bagi penyedia barang/jasa di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini diikuti 120 peserta yang terdiri dari PPK di tiap OPD dan 28 auditor.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari LKPP RI, Rinaldi Morintoh, S.H., M.Kn., Analis Hukum Ahli Madya Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum. Kehadiran Rinaldi memberi penjelasan teknis mengenai mekanisme verifikasi, standar hukum, hingga dasar penetapan rekomendasi daftar hitam.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan sosialisasi ini merupakan langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (Good Governance and Clean). Ia menyebut komitmen tersebut selaras dengan Asta Cita  Presiden Prabowo Subianto dalam reformasi politik, hukum, dan pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:  Tak Hanya Tanjungpinang, Cen Sui Lan Akan Realisasikan Bantuan Air Bersih SWRO Gratis di Batam dan Bintan

Amsakar menyoroti masih adanya persepsi publik bahwa proses pengadaan kerap diwarnai kepentingan tertentu. Karena itu, ia meminta seluruh pejabat meninggalkan praktik-praktik lama yang membuka ruang permainan dan tidak objektif.

“Penetapan penyedia tidak boleh dipengaruhi siapa yang harus menang atau siapa yang sengaja dibuat kalah. Pemerintahan yang baik harus berdiri di atas profesionalisme, bukan like and dislike,” tegasnya.

Ia meminta peserta memahami mekanisme verifikasi daftar hitam secara menyeluruh agar setiap keputusan berbasis standar yang jelas. Menurutnya, kejelasan pedoman membuat proses lebih tepat, transparan, dan bebas celah penyimpangan.

BACA JUGA:  Amsakar-Li Claudia Siapkan APBD 2026, Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

“Jika pedoman sudah terang, keputusan akan lebih mudah dan akurat. Jangan ragu menentukan apakah suatu badan usaha memenuhi syarat atau harus direkomendasikan masuk daftar hitam,” ujarnya.

Amsakar kembali menekankan bahwa dirinya tidak pernah mentoleransi intervensi dalam pengadaan. Ia mengingatkan bahwa seluruh proses harus berjalan tanpa beban kepentingan yang dititipkan kepada panitia maupun penyelenggara.

Sementara itu, Hendriana Gustini, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi pedoman penting bagi para pejabat pengadaan. Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi SDM dalam memahami ketentuan, prosedur, dan dokumen verifikasi calon penyedia yang diusulkan masuk daftar hitam. Selain itu, sosialisasi ini memastikan proses daftar hitam berjalan sesuai regulasi sehingga keputusan yang diambil akuntabel dan transparan.

BACA JUGA:  Pastikan Jalan Aman, Amsakar Tinjau Perbaikan Jalan di Bawah Hotel Vista

Ia juga menekankan pentingnya verifikasi yang terstandar untuk meminimalkan sengketa, sekaligus mendorong integritas dalam proses pengadaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antar OPD dalam pengawasan serta penerapan sanksi daftar hitam.

“Sepanjang tahun ini tidak ada penyedia yang mengajukan keberatan, menandakan mayoritas sudah mematuhi aturan dengan baik,” ucapnya.

Sosialisasi ini juga dirangkaikan dengan kampanye antikorupsi menjelang peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 9 Desember, sebagai penguat komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang bersih dan terpercaya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru