Program Jaga Desa Digelar di Natuna, Bupati Cen Sui Lan Ingatkan Kades Jaga Amanah Dana Desa

- Admin

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Natuna Cen Sui Lan saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Program Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

Bupati Natuna Cen Sui Lan saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Program Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Program Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna, Jumat (19/12/2025), bertempat di Gedung Sri Serindit, Ranai.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devy Sudarso beserta jajaran, Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna Jarmin, unsur Forkopimda Kabupaten Natuna, pimpinan DPRD, instansi vertikal, para camat, lurah, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Natuna.

Dalam sambutannya, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau atas komitmen dan peran aktifnya dalam mendampingi serta mengawal pembangunan desa, khususnya di wilayah perbatasan seperti Natuna.

Menurut Cen Sui Lan, desa memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Melalui kebijakan Dana Desa, pemerintah pusat memberikan kepercayaan dan kewenangan besar kepada pemerintah desa untuk mengelola anggaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Natuna Jalin MoU Bersama Kejari Natuna Untuk Penanganan Masalah DATUN

Namun demikian, Cen Sui Lan menegaskan bahwa kewenangan tersebut harus diiringi dengan pemahaman regulasi, kepatuhan hukum, serta integritas yang kuat dari para kepala desa.

“Melalui sosialisasi Program Jaga Desa ini, saya berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Natuna memiliki bekal pengetahuan dan pemahaman hukum yang memadai, sehingga pengelolaan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Cen Sui Lan.

Foto bersama setelah Sosialisasi Program Jaksa Garda Depan (Jaga Desa) sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

Ia menilai Program Jaga Desa sangat relevan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan, kesalahan administrasi, maupun praktik korupsi yang berpotensi menghambat pembangunan desa. Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum disebut menjadi kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga :  Teken RKUA-RPPAS 2026, Cen Sui Lan Siap Gas Pembangunan Natuna Tahun Depan

Lebih lanjut, Cen Sui Lan berharap terjalin komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan antara pemerintah desa dan pihak kejaksaan. Dengan demikian, setiap persoalan dapat dikonsultasikan dan diselesaikan sejak dini, sehingga Dana Desa benar-benar tersalurkan tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas Kepala Desa se-Kabupaten Natuna, yang diwakili oleh Ketua APDESI Kabupaten Natuna. Pakta Integritas tersebut memuat komitmen bersama seluruh kepala desa untuk:

  • Berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
  • Tidak melakukan praktik KKN dalam bentuk apa pun
  • Tidak melakukan komunikasi atau tindakan yang mengarah pada praktik KKN
  • Tidak memberi maupun menerima suap dan/atau gratifikasi
  • Melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui indikasi praktik KKN
  • Bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan jika melanggar pakta integritas
Baca Juga :  Cen Sui Lan: Sumber Kekayaan Laut Natuna Harus Dimanfaatkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan pakta ini menjadi komitmen moral dan hukum seluruh kepala desa di Kabupaten Natuna untuk menjalankan pemerintahan desa secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Natuna berharap kegiatan ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa demi mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera, sebagai fondasi pembangunan Kabupaten Natuna secara berkelanjutan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Raja Mustakim Dorong Literasi Sejarah Masjid Agung Natuna Lewat Kuis Edukasi KPDN
Bupati Cen Sui Lan Lantik dan Kukuhkan 17 PNS di Lingkungan Pemkab Natuna
DPA 2026 Diserahkan, Bupati Natuna Ingatkan OPD Soal Efisiensi Anggaran
Malam Pergantian Tahun, Cen Sui Lan Hadir di Tengah Keramaian Pantai Piwang Natuna
MAN 1 Natuna Borong Prestasi di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI
Cen Sui Lan Bangga, Putra Natuna Sumbang Medali untuk Kepri di Kejurnas Takraw
KUA Bunguran Tengah Berhasil Cegah Nikah Dini dan Nikah Siri Sepanjang 2025
Amsakar Ajak Jemaat Jaga Harmoni dan Toleransi dalam Perayaan Natal Oikumene 2025

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 16:31 WIB

Raja Mustakim Dorong Literasi Sejarah Masjid Agung Natuna Lewat Kuis Edukasi KPDN

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:13 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik dan Kukuhkan 17 PNS di Lingkungan Pemkab Natuna

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:53 WIB

DPA 2026 Diserahkan, Bupati Natuna Ingatkan OPD Soal Efisiensi Anggaran

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:01 WIB

Malam Pergantian Tahun, Cen Sui Lan Hadir di Tengah Keramaian Pantai Piwang Natuna

Kamis, 1 Januari 2026 - 09:27 WIB

MAN 1 Natuna Borong Prestasi di Hari Amal Bakti ke-80 Kemenag RI

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB