Kejar-kejaran Dini Hari di Perairan Tanjung Uban, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan

- Admin

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Foto: INIKEPRI.COM

SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Upaya pengeluaran barang tanpa dokumen kepabeanan kembali digagalkan Bea Cukai Batam. Kali ini, penindakan berlangsung dramatis di perairan Tanjung Uban, menyusul aksi kejar-kejaran antara petugas patroli dan sebuah speedboat yang mencoba meloloskan barang kiriman dari Kawasan Bebas Batam.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli BC 11001 dari Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Rabu (7/1/2026) dini hari. Target operasi adalah satu unit speedboat bernama SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Aksi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai Batam pada Selasa (6/1/2026) terkait dugaan aktivitas pengangkutan barang keluar dari kawasan bebas melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli segera melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan.

Baca Juga :  LAZISMU Kepulauan Riau Bersama Muallaf Center Hinterland Barelang Kembali Melakukan Kegiatan Pembinaan MualafMU

Sekitar pukul 02.50 WIB, petugas mendeteksi sebuah objek bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Punggur menuju Tanjung Uban. Objek tersebut kemudian diidentifikasi sebagai SB. JJ Indah 2. Saat dilakukan upaya penghentian untuk pemeriksaan, speedboat justru berusaha menghindar dan beberapa kali melakukan manuver untuk melarikan diri.

Setelah pengejaran intens di tengah gelapnya perairan, petugas akhirnya berhasil menguasai speedboat tersebut pada pukul 03.10 WIB. Pemeriksaan awal di lokasi menemukan indikasi kuat adanya muatan barang kiriman tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

Baca Juga :  Cen Sui Lan Plot Rp10 Miliar Guna Rehab MA USB Filial MAN Batam pada Tahun 2024

Speedboat beserta awak dan muatannya kemudian diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan. Sebagai langkah pengamanan tambahan, Unit K-9 P2 Bea Cukai Batam turut melakukan pelacakan terhadap sarana dan muatan guna memastikan tidak terdapat narkotika, psikotropika, maupun prekursor. Hasil pemeriksaan K-9 dinyatakan negatif.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan muatan berupa 54 koli paket campuran berbagai jenis barang. Atas perbuatan tersebut, para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa pengawasan di jalur perairan akan terus diperketat sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan bebas dari praktik ilegal.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Berperan Aktif dalam Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Kepulauan Riau Kuartal 1 Tahun 2024

“Jalur laut merupakan salah satu titik rawan pelanggaran. Karena itu, kami terus memperkuat patroli dan penindakan. Pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk menjaga kepatuhan serta melindungi kepentingan negara,” tegas Zaky.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya pencegahan penyelundupan.

“Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kepabeanan,” pungkasnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB