Kejar-kejaran Dini Hari di Perairan Tanjung Uban, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan

- Publisher

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Foto: INIKEPRI.COM

SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Upaya pengeluaran barang tanpa dokumen kepabeanan kembali digagalkan Bea Cukai Batam. Kali ini, penindakan berlangsung dramatis di perairan Tanjung Uban, menyusul aksi kejar-kejaran antara petugas patroli dan sebuah speedboat yang mencoba meloloskan barang kiriman dari Kawasan Bebas Batam.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli BC 11001 dari Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Rabu (7/1/2026) dini hari. Target operasi adalah satu unit speedboat bernama SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Aksi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai Batam pada Selasa (6/1/2026) terkait dugaan aktivitas pengangkutan barang keluar dari kawasan bebas melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli segera melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan.

BACA JUGA:  KM Budi Yang Disergap Bea Cukai Batam Bawa Rokok dan Mikol Ilegal Senilai Milyaran Rupiah

Sekitar pukul 02.50 WIB, petugas mendeteksi sebuah objek bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Punggur menuju Tanjung Uban. Objek tersebut kemudian diidentifikasi sebagai SB. JJ Indah 2. Saat dilakukan upaya penghentian untuk pemeriksaan, speedboat justru berusaha menghindar dan beberapa kali melakukan manuver untuk melarikan diri.

Setelah pengejaran intens di tengah gelapnya perairan, petugas akhirnya berhasil menguasai speedboat tersebut pada pukul 03.10 WIB. Pemeriksaan awal di lokasi menemukan indikasi kuat adanya muatan barang kiriman tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

BACA JUGA:  Silaturahmi Penuh Haru, Pietra Paloh Kunjungi Kediaman Driver Ojol yang Meninggal di Atas Motor di Batam

Speedboat beserta awak dan muatannya kemudian diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan. Sebagai langkah pengamanan tambahan, Unit K-9 P2 Bea Cukai Batam turut melakukan pelacakan terhadap sarana dan muatan guna memastikan tidak terdapat narkotika, psikotropika, maupun prekursor. Hasil pemeriksaan K-9 dinyatakan negatif.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan muatan berupa 54 koli paket campuran berbagai jenis barang. Atas perbuatan tersebut, para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa pengawasan di jalur perairan akan terus diperketat sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan bebas dari praktik ilegal.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Fasilitasi Pengiriman 203 Ton Oksigen ke Berbagai Wilayah

“Jalur laut merupakan salah satu titik rawan pelanggaran. Karena itu, kami terus memperkuat patroli dan penindakan. Pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk menjaga kepatuhan serta melindungi kepentingan negara,” tegas Zaky.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya pencegahan penyelundupan.

“Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kepabeanan,” pungkasnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua
Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:32 WIB

May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Berita Terbaru