Kejar-kejaran Dini Hari di Perairan Tanjung Uban, Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan

- Publisher

Jumat, 9 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Foto: INIKEPRI.COM

SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Upaya pengeluaran barang tanpa dokumen kepabeanan kembali digagalkan Bea Cukai Batam. Kali ini, penindakan berlangsung dramatis di perairan Tanjung Uban, menyusul aksi kejar-kejaran antara petugas patroli dan sebuah speedboat yang mencoba meloloskan barang kiriman dari Kawasan Bebas Batam.

Penindakan tersebut dilakukan oleh Tim Patroli BC 11001 dari Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam pada Rabu (7/1/2026) dini hari. Target operasi adalah satu unit speedboat bernama SB. JJ Indah 2 yang dicurigai membawa muatan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Aksi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima Bea Cukai Batam pada Selasa (6/1/2026) terkait dugaan aktivitas pengangkutan barang keluar dari kawasan bebas melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli segera melakukan penyisiran di sejumlah titik perairan yang rawan digunakan sebagai jalur penyelundupan.

BACA JUGA:  Mudik Nataru Lewat Ro-Ro, Bea Cukai Batam Permudah Izin Kendaraan Warga

Sekitar pukul 02.50 WIB, petugas mendeteksi sebuah objek bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Punggur menuju Tanjung Uban. Objek tersebut kemudian diidentifikasi sebagai SB. JJ Indah 2. Saat dilakukan upaya penghentian untuk pemeriksaan, speedboat justru berusaha menghindar dan beberapa kali melakukan manuver untuk melarikan diri.

Setelah pengejaran intens di tengah gelapnya perairan, petugas akhirnya berhasil menguasai speedboat tersebut pada pukul 03.10 WIB. Pemeriksaan awal di lokasi menemukan indikasi kuat adanya muatan barang kiriman tanpa dokumen kepabeanan yang sah.

BACA JUGA:  Bantu Pembiayaan UKM, Indonesia Eximbank Gandeng Bea Cukai Batam

Speedboat beserta awak dan muatannya kemudian diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lanjutan. Sebagai langkah pengamanan tambahan, Unit K-9 P2 Bea Cukai Batam turut melakukan pelacakan terhadap sarana dan muatan guna memastikan tidak terdapat narkotika, psikotropika, maupun prekursor. Hasil pemeriksaan K-9 dinyatakan negatif.

Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan muatan berupa 54 koli paket campuran berbagai jenis barang. Atas perbuatan tersebut, para pelaku diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan bahwa pengawasan di jalur perairan akan terus diperketat sebagai bentuk komitmen menjaga kawasan bebas dari praktik ilegal.

BACA JUGA:  HUT ke-1, GARPU Kepri Berikan Award ke Sejumlah Tokoh

“Jalur laut merupakan salah satu titik rawan pelanggaran. Karena itu, kami terus memperkuat patroli dan penindakan. Pengawasan yang konsisten dan penegakan hukum yang tegas menjadi langkah penting untuk menjaga kepatuhan serta melindungi kepentingan negara,” tegas Zaky.

Ia juga mengimbau para pelaku usaha dan masyarakat agar selalu mematuhi ketentuan kepabeanan yang berlaku. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu upaya pencegahan penyelundupan.

“Kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam mendukung pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kepabeanan,” pungkasnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru