INIKEPRI.COM — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkong kembali menggelar bimbingan perkawinan sebagai upaya menyiapkan calon pengantin yang matang secara mental, spiritual, dan pemahaman rumah tangga. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 20 Januari 2026 tersebut diikuti oleh empat pasang calon pengantin yang tampak antusias mengikuti setiap sesi pembekalan.
Bertempat di aula KUA Bengkong, para peserta mendapatkan materi komprehensif yang dirancang sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Tidak hanya teori, bimbingan ini juga menyentuh aspek praktik ibadah yang menjadi fondasi penting dalam membangun keluarga sakinah.
Sesi awal disampaikan oleh H. Muhammad Syahnan, S.Pd., yang membahas makna dan fungsi pernikahan. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab, perlindungan, dan kasih sayang antar pasangan.
Menurutnya, pernikahan adalah perjalanan ibadah panjang yang dijalani bersama. Karena itu, suami dan istri harus saling memahami peran, menjaga kehormatan, serta membangun komunikasi yang sehat agar tujuan pernikahan dapat tercapai.
Materi kemudian dilanjutkan oleh H. Ahmad Badroni, S.Pd.I., yang mengulas tujuan pernikahan dari sisi spiritual. Ia mengajak para calon pengantin untuk menjadikan ibadah sebagai pusat kehidupan rumah tangga. Tidak berhenti pada penyampaian teori, peserta juga dibimbing langsung dalam praktik bacaan shalat.
Ia menegaskan bahwa ketenangan rumah tangga tidak akan terwujud tanpa pondasi ibadah yang baik. Oleh sebab itu, kesiapan suami sebagai imam dan peran istri sebagai pendamping dalam ketaatan perlu dipersiapkan sejak sebelum akad nikah.
Suasana bimbingan berlangsung hangat dan interaktif. Para calon pengantin aktif berdiskusi serta mengikuti praktik yang diberikan. Salah satu pasangan peserta, Fauzi dan Fitri, mengaku sangat terbantu dengan adanya program tersebut.
Mereka menilai materi yang disampaikan mudah dipahami dan menyentuh aspek kehidupan nyata. Praktik bacaan shalat yang diberikan juga menjadi pengingat penting untuk terus memperbaiki diri demi mewujudkan rumah tangga yang diridhai.
Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, KUA Bengkong berharap para calon pengantin mampu membangun keluarga yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga kuat secara spiritual dan emosional. Dengan bekal ilmu dan pemahaman yang memadai, diharapkan pasangan suami istri dapat menghadapi dinamika rumah tangga dengan lebih bijak serta meminimalkan potensi konflik di masa depan.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















