Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231 Ribu Benih Lobster, Dilepasliarkan di Perairan Kepri

- Publisher

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasliaran dilaksanakan pada Kamis (5/2) di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, meliputi Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap. Foto: INIKEPRI.COM

Pelepasliaran dilaksanakan pada Kamis (5/2) di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, meliputi Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 231.130 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan sekitar Pulau Lingga, Kepulauan Riau. Penindakan dilakukan pada Senin (2/2) pagi terhadap sebuah kapal cepat tanpa nama yang diduga akan membawa BBL tersebut ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menjelaskan bahwa dari total 29 koli benih lobster yang berhasil diamankan, 19 koli dilepasliarkan ke laut, sementara 10 koli lainnya ditangkar dan dibudidayakan untuk kepentingan penelitian oleh Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Kota Batam.

BACA JUGA:  Safari Ramadan Pertama, Ini Cerita Amsakar Saat Terpapar COVID-19

Pelepasliaran dilaksanakan pada Kamis (5/2) di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, meliputi Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap. Kegiatan ini dilakukan Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

“Langkah pelepasliaran dan penangkaran ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan sekaligus mendukung penelitian perikanan,” ujar Agung dalam konferensi pers.

Penindakan bermula dari patroli laut yang dilakukan Satgas Patroli Laut BC 11001. Petugas mencurigai sebuah speedboat yang melaju dengan kecepatan tinggi dari perairan Pulau Lingga menuju Pulau Buaya. Setelah dilakukan pengejaran, speedboat tersebut ditemukan kandas tanpa awak di kawasan hutan bakau Pulau Lingga.

BACA JUGA:  Cegah Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster, Bea Cukai Batam Raih Penghargaan dari KKP

“Petugas telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun pelaku tidak ditemukan. Kondisi hutan bakau yang lebat membuat pencarian tidak memungkinkan untuk dilanjutkan,” jelas Agung.

Di dalam speedboat, petugas menemukan 29 koli styrofoam, masing-masing berisi sekitar 40 bungkus. Setiap bungkus rata-rata memuat sekitar 199 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Batam melakukan penegahan dan penyegelan terhadap sarana pengangkut beserta muatannya. Speedboat diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara benih lobster dipindahkan ke BPBL Batam guna penanganan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Wujudkan Kepemimpinan Berkemajuan, Amsakar: Intelektualis, Humanitas dan Spiritualitas Harus Seimbang dan Adaptif dengan Zaman

Agung menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Bea Cukai Batam dalam mencegah penyelundupan komoditas strategis dan melindungi sumber daya alam Indonesia. Tindakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 yang melarang ekspor Benih Bening Lobster.

“Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan perairan dan bersinergi dengan instansi terkait untuk mencegah praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut,” tegasnya.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Berita Terbaru