Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 231 Ribu Benih Lobster, Dilepasliarkan di Perairan Kepri

- Publisher

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelepasliaran dilaksanakan pada Kamis (5/2) di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, meliputi Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap. Foto: INIKEPRI.COM

Pelepasliaran dilaksanakan pada Kamis (5/2) di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, meliputi Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 231.130 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di perairan sekitar Pulau Lingga, Kepulauan Riau. Penindakan dilakukan pada Senin (2/2) pagi terhadap sebuah kapal cepat tanpa nama yang diduga akan membawa BBL tersebut ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menjelaskan bahwa dari total 29 koli benih lobster yang berhasil diamankan, 19 koli dilepasliarkan ke laut, sementara 10 koli lainnya ditangkar dan dibudidayakan untuk kepentingan penelitian oleh Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Kota Batam.

BACA JUGA:  Selundupkan Kokain dan Ekstasi, WN Inggris Ditangkap di Batam

Pelepasliaran dilaksanakan pada Kamis (5/2) di Kawasan Konservasi Perairan Kota Batam, meliputi Gugusan Pulau Petong, Pulau Abang, dan Pulau Pengalap. Kegiatan ini dilakukan Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

“Langkah pelepasliaran dan penangkaran ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan sekaligus mendukung penelitian perikanan,” ujar Agung dalam konferensi pers.

Penindakan bermula dari patroli laut yang dilakukan Satgas Patroli Laut BC 11001. Petugas mencurigai sebuah speedboat yang melaju dengan kecepatan tinggi dari perairan Pulau Lingga menuju Pulau Buaya. Setelah dilakukan pengejaran, speedboat tersebut ditemukan kandas tanpa awak di kawasan hutan bakau Pulau Lingga.

BACA JUGA:  Cegah Ancaman PHK Massal Akibat Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Batam Inisiasi Langkah Antisipatif dengan Audiensi

“Petugas telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, namun pelaku tidak ditemukan. Kondisi hutan bakau yang lebat membuat pencarian tidak memungkinkan untuk dilanjutkan,” jelas Agung.

Di dalam speedboat, petugas menemukan 29 koli styrofoam, masing-masing berisi sekitar 40 bungkus. Setiap bungkus rata-rata memuat sekitar 199 ekor benih lobster jenis pasir dan mutiara.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Batam melakukan penegahan dan penyegelan terhadap sarana pengangkut beserta muatannya. Speedboat diamankan ke Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara benih lobster dipindahkan ke BPBL Batam guna penanganan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:  Pemko Batam Evaluasi Tata Cara Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19

Agung menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Bea Cukai Batam dalam mencegah penyelundupan komoditas strategis dan melindungi sumber daya alam Indonesia. Tindakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2021 yang melarang ekspor Benih Bening Lobster.

“Bea Cukai Batam akan terus memperkuat pengawasan perairan dan bersinergi dengan instansi terkait untuk mencegah praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut,” tegasnya.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam
Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan
Rute Baru Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara
Prakiraan Cuaca Batam Selasa, 20 Oktober 2026: 9 Kecamatan Berpotensi Hujan Petir
MaxOne Batam Hadirkan Promo Free Flow Beer Sepanjang Oktober, Nikmati Prost dan Singaraja Selama Dua Jam
Diduga Ancam Pengusaha dengan Pemberitaan Negatif, Yusril Koto Diamankan Polisi
PLN Batam Ungkap Kronologi Blackout Batam-Bintan, Ini Empat Temuan Evaluasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:12 WIB

Rute Baru Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:16 WIB

MaxOne Batam Hadirkan Promo Free Flow Beer Sepanjang Oktober, Nikmati Prost dan Singaraja Selama Dua Jam

Berita Terbaru