PLN Batam Terima Klaim USD 11,04 Juta, Percepat Pemulihan Turbin PLTG MPP Tarahan

- Publisher

Jumat, 6 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam, anak usaha PLN (Persero), atas kerusakan Gas Turbine Generator (GTG) Unit 1 PLTG MPP Tarahan. Foto: Istimewa

PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam, anak usaha PLN (Persero), atas kerusakan Gas Turbine Generator (GTG) Unit 1 PLTG MPP Tarahan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – PT PLN Batam memastikan percepatan pemulihan operasional pembangkit setelah menerima pembayaran klaim asuransi sebesar USD 11,04 juta dari PT Asuransi Central Asia (ACA).

Klaim tersebut berkaitan dengan kerusakan Gas Turbine Generator (GTG) Unit 1 di PLTG MPP Tarahan yang terjadi pada 30 Juni 2023. Pembayaran direalisasikan pada 24 Desember 2025, menutup proses panjang penilaian kerugian yang berlangsung hampir dua tahun.

Direktur Operasi PLN Batam, Dinda Alamsyah, menegaskan bahwa pencairan klaim ini menjadi faktor penting dalam mempercepat pemulihan pembangkit.

BACA JUGA:  PLN-AHP Resmi Operasikan PLTS Ground-mounted 100 MWp di Kawasan Industri KBI Purwakarta, Terbesar di Indonesia!

“Kami mengapresiasi dukungan ACA dalam penyelesaian klaim ini. Pembayaran klaim membantu menjaga kesinambungan upaya pemulihan atas kerugian turbin PLTG MPP Tarahan,” ujarnya.

Menurutnya, perbaikan turbin merupakan langkah krusial dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan bagi masyarakat dan dunia usaha. PLN Batam juga memastikan berbagai langkah mitigasi tetap dijalankan selama proses pemulihan berlangsung agar pasokan listrik tetap stabil.

BACA JUGA:  PLN Batam Resmi Peroleh HGBT untuk Jaga Pasokan Listrik

Sementara itu, dari sisi penjamin risiko, Direktur Teknik ACA, Syarifuddin, menegaskan bahwa klaim yang dibayarkan merupakan hasil dari proses penilaian yang menyeluruh dan penuh kehati-hatian.

“Asuransi memberikan proteksi menyeluruh, mulai dari properti, kerusakan teknis, liability, hingga risiko terorisme. Untuk kejadian di Tarahan, khususnya Turbin Unit 1, memang terjadi kerusakan utama pada casing turbin,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penilaian kerugian melibatkan loss adjuster dan konsultan independen guna memastikan nilai klaim yang objektif.

BACA JUGA:  PLN Batam dan Polda Kepri Siap Bersinergi Jaga Pasokan Listrik Andal dan Aman

“Setelah melalui proses verifikasi teknis dan investigasi mendalam, nilai kerugian yang menjadi kewajiban perusahaan asuransi berada di kisaran USD11 juta. Proses ini memang tidak singkat karena kompleksitas aset pembangkit,” ujarnya.

Dengan rampungnya pembayaran klaim ini, PLN Batam menilai dukungan industri asuransi menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan energi. Sinergi tersebut dinilai berkontribusi langsung terhadap keandalan pasokan listrik di wilayah operasionalnya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Bupati Natuna Dorong Evaluasi Tarif Penerbangan dan Penambahan Rute ke Kemenhub
Bupati Natuna Temui Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub, Perkuat Konektivitas Wilayah Perbatasan
Bupati Cen Sui Lan Gandeng RSO Kemenkes RI, Perkuat Layanan Orthopedi di RSUD Natuna
Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat
PKH Tahap III Mulai Cair di Natuna, Lebih dari 3.000 KPM Terima Bansos
TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas
Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban
Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bupati Natuna Dorong Evaluasi Tarif Penerbangan dan Penambahan Rute ke Kemenhub

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:35 WIB

Bupati Natuna Temui Direktorat Kepelabuhanan Kemenhub, Perkuat Konektivitas Wilayah Perbatasan

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Bupati Cen Sui Lan Gandeng RSO Kemenkes RI, Perkuat Layanan Orthopedi di RSUD Natuna

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:13 WIB

TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas

Berita Terbaru