INIKEPRI.COM – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III untuk periode Juli hingga September 2026 mulai memasuki jadwal pencairan di Kabupaten Natuna. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut menyasar lebih dari 3.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Natuna, Puryanti, mengatakan bantuan PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai dan diberikan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
“PKH diberikan setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam satu tahun,” kata Puryanti di Ranai, Senin (6/7/2026).
Ia menjelaskan besaran bantuan yang diterima setiap keluarga tidak sama. Nilainya disesuaikan dengan komponen yang dimiliki keluarga penerima manfaat, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), maupun penyandang disabilitas berat.
Menurutnya, dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yakni BNI dan Bank Mandiri. Sementara bagi penerima yang menggunakan mekanisme PT Pos Indonesia, bantuan akan disalurkan melalui kantor pos.
Puryanti menyebutkan saat ini terdapat lebih dari 3.000 warga Natuna yang tercatat sebagai penerima PKH. Seluruhnya telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.
“PKH diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini bersumber dari APBN pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran PKH tahun 2026 dibagi dalam empat tahap, yakni tahap I periode Januari–Maret, tahap II April–Juni, tahap III Juli–September, dan tahap IV Oktober–Desember. Masyarakat penerima diimbau memantau jadwal pencairan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Penulis : RP
Editor : IZ

















