PKH Tahap III Mulai Cair di Natuna, Lebih dari 3.000 KPM Terima Bansos

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan bansos kepada warga beberapa waktu lalu. Foto: INIKEPRI.COM

Bupati Natuna Cen Sui Lan menyerahkan bansos kepada warga beberapa waktu lalu. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III untuk periode Juli hingga September 2026 mulai memasuki jadwal pencairan di Kabupaten Natuna. Program yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut menyasar lebih dari 3.000 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Natuna, Puryanti, mengatakan bantuan PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai dan diberikan setiap tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.

BACA JUGA:  Gebrakan Cen Sui Lan! JCH Natuna Terbang Gratis ke Batam, 36 Jamaah Berangkat Tanpa Biaya

“PKH diberikan setiap tiga bulan sekali atau empat kali dalam satu tahun,” kata Puryanti di Ranai, Senin (6/7/2026).

Ia menjelaskan besaran bantuan yang diterima setiap keluarga tidak sama. Nilainya disesuaikan dengan komponen yang dimiliki keluarga penerima manfaat, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lanjut usia (lansia), maupun penyandang disabilitas berat.

BACA JUGA:  Pemkab Natuna Salurkan Pupuk Bersubsidi untuk Kelompok Tani

Menurutnya, dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur, yakni BNI dan Bank Mandiri. Sementara bagi penerima yang menggunakan mekanisme PT Pos Indonesia, bantuan akan disalurkan melalui kantor pos.

Puryanti menyebutkan saat ini terdapat lebih dari 3.000 warga Natuna yang tercatat sebagai penerima PKH. Seluruhnya telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial.

BACA JUGA:  NAM Air Berhenti, Cen Sui Lan: Super Air Jet Siap Buka Rute ke Natuna

“PKH diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini bersumber dari APBN pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyaluran PKH tahun 2026 dibagi dalam empat tahap, yakni tahap I periode Januari–Maret, tahap II April–Juni, tahap III Juli–September, dan tahap IV Oktober–Desember. Masyarakat penerima diimbau memantau jadwal pencairan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Enam Siswa MIS Darul Ulum Ranai Wakili Natuna pada OSN Tingkat Provinsi Kepri 2026
PLN Tambah Dua Mesin Mobiler di Sedanau, Pasokan Listrik Natuna Mulai Kembali Normal
DPRD Natuna Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Sejumlah Catatan Strategis
Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna
Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna
Kunjungi Bunguran Barat, Bupati Cen Sui Lan Gelar Pasar Murah dan Tinjau Sejumlah Proyek Strategis
Bupati Cen Sui Lan Salurkan Beras Cadangan Pemerintah untuk Warga Bunguran Barat
KPDN Perkuat Pembinaan Domino di Natuna, Hadiah Turnamen HUT Batu Hitam Naik Jadi Rp10 Juta

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:11 WIB

Enam Siswa MIS Darul Ulum Ranai Wakili Natuna pada OSN Tingkat Provinsi Kepri 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 07:37 WIB

PLN Tambah Dua Mesin Mobiler di Sedanau, Pasokan Listrik Natuna Mulai Kembali Normal

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:27 WIB

DPRD Natuna Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Beri Sejumlah Catatan Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:49 WIB

Bupati Cen Sui Lan Lantik Delapan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Natuna

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

Tinjau Revitalisasi SDN 001 Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Dukungan Anggaran Pendidikan untuk Natuna

Berita Terbaru