Mantan Bupati Anambas Abdul Haris Dipanggil Tipikor Polda Kepri

- Publisher

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Haris, mantan Bupati Anambas. Foto: Arsip

Abdul Haris, mantan Bupati Anambas. Foto: Arsip

INIKEPRI.COM — Mantan Bupati Kepulauan Anambas dua periode, Abdul Haris, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kamis (5/2).

Abdul Haris terlihat tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri dengan didampingi lima orang lainnya. Kehadirannya langsung menyita perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan kepala daerah di wilayah perbatasan strategis nasional.

BACA JUGA:  88 Pelaku 'Love Scamming' Asal China Ditangkap di Batam

Meski belum diungkap secara rinci materi pemeriksaan, penyidik Subdit Tipikor memastikan pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasubdit Tipikor Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Abdul Haris. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan detail perkara.

“Hubungi kanit saja ya, dia yang memegang perkaranya,” ujar Gokma singkat saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:  Personel Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Beri Himbauan Prokes di Tempat Keramaian

Gokma menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Masih pemeriksaan. Semua perkara masih berproses. Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada penetapan tersangka,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan proses penyelidikan demi kelancaran pengungkapan perkara. Menurutnya, keterbukaan informasi yang terlalu dini justru dapat menghambat kerja penyidik.

BACA JUGA:  Hati-hati! Kepala BI Suryono Prediksi Kepri Akan Alami Inflasi di Februari 2023

“Kalau terlalu terbuka, dikhawatirkan saksi bisa menghilangkan barang bukti, mangkir dari panggilan, bahkan kabur ke luar negeri,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami berbagai keterangan terkait dugaan praktik korupsi di Pemkab Anambas. Publik pun menanti perkembangan lanjutan dari penanganan perkara yang menyeret nama mantan orang nomor satu di kabupaten kepulauan tersebut.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam
Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan
Rute Baru Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Berita Terbaru