Mantan Bupati Anambas Abdul Haris Dipanggil Tipikor Polda Kepri

- Publisher

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Haris, mantan Bupati Anambas. Foto: Arsip

Abdul Haris, mantan Bupati Anambas. Foto: Arsip

INIKEPRI.COM — Mantan Bupati Kepulauan Anambas dua periode, Abdul Haris, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kamis (5/2).

Abdul Haris terlihat tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri dengan didampingi lima orang lainnya. Kehadirannya langsung menyita perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan kepala daerah di wilayah perbatasan strategis nasional.

BACA JUGA:  Ansar Lepas Gerak Jalan Santai Sempena Hari Guru Ke-77 di KBC Batam

Meski belum diungkap secara rinci materi pemeriksaan, penyidik Subdit Tipikor memastikan pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasubdit Tipikor Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Abdul Haris. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan detail perkara.

“Hubungi kanit saja ya, dia yang memegang perkaranya,” ujar Gokma singkat saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:  79 Personil Polda Kepri dan Polres Jajaran Dimutasi

Gokma menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Masih pemeriksaan. Semua perkara masih berproses. Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada penetapan tersangka,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan proses penyelidikan demi kelancaran pengungkapan perkara. Menurutnya, keterbukaan informasi yang terlalu dini justru dapat menghambat kerja penyidik.

BACA JUGA:  Bawa Putaw, Pria Ini Ditangkap Polisi

“Kalau terlalu terbuka, dikhawatirkan saksi bisa menghilangkan barang bukti, mangkir dari panggilan, bahkan kabur ke luar negeri,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami berbagai keterangan terkait dugaan praktik korupsi di Pemkab Anambas. Publik pun menanti perkembangan lanjutan dari penanganan perkara yang menyeret nama mantan orang nomor satu di kabupaten kepulauan tersebut.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Pastikan Arus Mudik Lebaran di Batam Lancar, Tinjau Kesiapan Sejumlah Pelabuhan
Safari Ramadan NasDem Kepri di Pulau Terung: Hangatnya Kebersamaan, Santuni Anak Yatim hingga Kejutan Ulang Tahun untuk Pietra Paloh
Batam Gelar Pawai Takbir Kendaraan Hias pada Malam Idulfitri 1447 H, Berikut Ini Rutenya
Wali Kota Batam Terbitkan SE Kesiapsiagaan Idulfitri 1447 H: Lapor RT Jika Rumah Ditinggal Mudik, Hubungi 112 untuk Layanan Darurat
Pemko Batam Siapkan Tiga Lokasi Salat Idulfitri, Wali Kota Amsakar Dijadwalkan Hadir di Dataran Engku Putri
Wagub Nyanyang Sidak Pelabuhan dan Bandara di Batam, Pastikan Pelayanan Transportasi Optimal
Safari Ramadan di Nongsa, Amsakar Salurkan Bantuan Masjid dan Ajak Raih Lailatulqadar
Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:42 WIB

Amsakar Pastikan Arus Mudik Lebaran di Batam Lancar, Tinjau Kesiapan Sejumlah Pelabuhan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:07 WIB

Safari Ramadan NasDem Kepri di Pulau Terung: Hangatnya Kebersamaan, Santuni Anak Yatim hingga Kejutan Ulang Tahun untuk Pietra Paloh

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:23 WIB

Batam Gelar Pawai Takbir Kendaraan Hias pada Malam Idulfitri 1447 H, Berikut Ini Rutenya

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Batam Terbitkan SE Kesiapsiagaan Idulfitri 1447 H: Lapor RT Jika Rumah Ditinggal Mudik, Hubungi 112 untuk Layanan Darurat

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:30 WIB

Pemko Batam Siapkan Tiga Lokasi Salat Idulfitri, Wali Kota Amsakar Dijadwalkan Hadir di Dataran Engku Putri

Berita Terbaru