Mantan Bupati Anambas Abdul Haris Dipanggil Tipikor Polda Kepri

- Publisher

Sabtu, 7 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Haris, mantan Bupati Anambas. Foto: Arsip

Abdul Haris, mantan Bupati Anambas. Foto: Arsip

INIKEPRI.COM — Mantan Bupati Kepulauan Anambas dua periode, Abdul Haris, dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Kamis (5/2).

Abdul Haris terlihat tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri dengan didampingi lima orang lainnya. Kehadirannya langsung menyita perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan kepala daerah di wilayah perbatasan strategis nasional.

BACA JUGA:  BC Batam Limpahkan Perkara Narkotika Jenis Sabu ke Ditresnarkoba Polda Kepri

Meski belum diungkap secara rinci materi pemeriksaan, penyidik Subdit Tipikor memastikan pemanggilan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kasubdit Tipikor Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Abdul Haris. Namun, ia memilih untuk tidak membeberkan detail perkara.

“Hubungi kanit saja ya, dia yang memegang perkaranya,” ujar Gokma singkat saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:  Pietra Paloh Doakan Jamaah di Momen Tasyakuran Walimatus Safar Lil Umroh di Pulau Terong

Gokma menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih berada pada tahap awal, yakni pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

“Masih pemeriksaan. Semua perkara masih berproses. Nanti akan kami sampaikan jika sudah ada penetapan tersangka,” katanya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kerahasiaan proses penyelidikan demi kelancaran pengungkapan perkara. Menurutnya, keterbukaan informasi yang terlalu dini justru dapat menghambat kerja penyidik.

BACA JUGA:  Tinjau Lokasi Longsor di Tiban, Iman Sutiawan Sampaikan Duka Mendalam untuk Korban

“Kalau terlalu terbuka, dikhawatirkan saksi bisa menghilangkan barang bukti, mangkir dari panggilan, bahkan kabur ke luar negeri,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami berbagai keterangan terkait dugaan praktik korupsi di Pemkab Anambas. Publik pun menanti perkembangan lanjutan dari penanganan perkara yang menyeret nama mantan orang nomor satu di kabupaten kepulauan tersebut.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital
Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci
Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial
Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran
Amsakar Achmad Akhirnya Botak di Tanah Suci, Ngaku Sampai Kaget Lihat Cermin
PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 dan Penghargaan Kepemimpinan CSR

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:42 WIB

Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24 WIB

STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:16 WIB

Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:07 WIB

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran

Berita Terbaru