Ruang Tangkap Tergerus, Nelayan Sedanau Sampaikan Jeritan ke Bupati Natuna

- Publisher

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Natuna Cen Sui Lan menerima langsung aspirasi puluhan perwakilan nelayan Sedanau yang mendatangi Kantor Bupati Natuna, Selasa (10/2/2026). Foto: Istimewa

Bupati Natuna Cen Sui Lan menerima langsung aspirasi puluhan perwakilan nelayan Sedanau yang mendatangi Kantor Bupati Natuna, Selasa (10/2/2026). Foto: Istimewa

Cen Sui Lan Terima Keluhan Nelayan Sedanau soal Kapal Luar dan Rumpon Rusak

INIKEPRI.COM — Bupati Natuna Cen Sui Lan menerima langsung aspirasi puluhan perwakilan nelayan Sedanau yang mendatangi Kantor Bupati Natuna, Selasa (10/2/2026).

Kedatangan para nelayan bukan sekadar silaturahmi, melainkan menyuarakan keresahan lama terkait semakin menyempitnya ruang tangkap nelayan tradisional.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Natuna itu turut dihadiri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna. Kehadiran perwakilan pemerintah pusat tersebut sengaja difasilitasi pemerintah daerah agar persoalan yang dihadapi nelayan dapat disampaikan secara langsung.

BACA JUGA:  ESDM Wajibkan KKKS Beli Minyak Rakyat, Cen Sui Lan: Kebijakan Ini Sejarah Baru untuk Natuna

“Nelayan menyampaikan sendiri persoalan yang mereka hadapi di lapangan. Karena itu, kita juga menghadirkan KKP agar pemerintah pusat dapat mendengar langsung kondisi yang sebenarnya,” ujar Cen Sui Lan.

Dalam dialog tersebut, para nelayan mengeluhkan maraknya kapal penangkap ikan dari luar Natuna, baik yang berizin provinsi maupun pusat, yang beroperasi di wilayah tangkap tradisional. Aktivitas kapal-kapal tersebut dinilai telah mengganggu nelayan tempatan karena ruang tangkap mereka semakin terbatas.

Selain itu, nelayan juga menyoroti banyaknya rumpon milik nelayan lokal yang dilaporkan rusak bahkan hilang. Kerusakan rumpon tersebut diduga akibat aktivitas kapal-kapal penangkap ikan yang melintas dan beroperasi di area tangkap tradisional.

BACA JUGA:  Tekad Cen Sui Lan Mengubah Sapras Madrasah se-Kepri Jadi Lebih Baik

Para nelayan juga menyampaikan kekhawatiran masih adanya kapal ikan asing yang kerap terlihat di perairan Natuna, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi tumpuan nelayan tradisional.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, nelayan meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711. Mereka juga meminta evaluasi terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan pada zona penangkapan ikan terukur.

Dalam usulannya, nelayan berharap kapal berizin provinsi maupun pusat dapat diarahkan untuk melakukan penangkapan ikan minimal di atas 30 mil laut dari garis pantai. Selain itu, mereka meminta adanya sanksi tegas bagi kapal yang melanggar wilayah tangkap tradisional serta peningkatan pengawasan laut secara rutin.

BACA JUGA:  Kalahkan Petahana, Cen Sui Lan Bupati Perempuan Pertama di Natuna

Menanggapi aspirasi tersebut, Cen Sui Lan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna untuk memperjuangkan perlindungan wilayah tangkap nelayan lokal. Ia menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah akan menyurati dan mengupayakan pertemuan langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Kita akan memperjuangkan agar wilayah tangkap nelayan tradisional tetap terlindungi dan aktivitas perikanan masyarakat lokal dapat berjalan dengan aman dan berkelanjutan,” tegasnya.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Raja Mustakim Bersama KPDN Himpun Kekuatan Sosial, Donasi Rp31,75 Juta Diserahkan ke Korban Bencana Kebakaran
Bupati Natuna Gesa Camat Percepat Validasi Data Desil, Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Dua Mahasiswa IAIN Pontianak Magang di KUA Bunguran Timur, Perkuat Layanan Masyarakat
Bupati Cen Sui Lan Salurkan 25 Gerobak Usaha, UMKM Pantai Piwang Didorong Naik Kelas
Pemkab Natuna Sediakan Lahan, Bulog Bangun Gudang di Tiga Kecamatan: Langkah Strategis Cen Sui Lan Jaga Stok Sembako Perbatasan
Sekolah Rakyat 2026 Dikawal BPKP, Cen Sui Lan: Harus Tepat untuk Keluarga Rentan
Natuna Catat Prestasi Nasional, Puskesmas Ranai Diganjar Predikat Zona Integritas
Arah Pembangunan Natuna 2027, Cen Sui Lan Prioritaskan Bansos Kelompok Rentan dan UMKM

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:51 WIB

Raja Mustakim Bersama KPDN Himpun Kekuatan Sosial, Donasi Rp31,75 Juta Diserahkan ke Korban Bencana Kebakaran

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:00 WIB

Bupati Natuna Gesa Camat Percepat Validasi Data Desil, Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:00 WIB

Dua Mahasiswa IAIN Pontianak Magang di KUA Bunguran Timur, Perkuat Layanan Masyarakat

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:03 WIB

Bupati Cen Sui Lan Salurkan 25 Gerobak Usaha, UMKM Pantai Piwang Didorong Naik Kelas

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Natuna Sediakan Lahan, Bulog Bangun Gudang di Tiga Kecamatan: Langkah Strategis Cen Sui Lan Jaga Stok Sembako Perbatasan

Berita Terbaru