INIKEPRI.COM – PT PLN Batam mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi pencurian kabel dan peralatan listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Imbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya potensi gangguan jaringan akibat tindakan ilegal tersebut, yang tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga berisiko mengganggu pasokan listrik dan membahayakan keselamatan warga.
PLN Batam menegaskan bahwa pencurian infrastruktur kelistrikan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Dampak yang ditimbulkan pun tidak kecil, mulai dari pemadaman listrik hingga potensi kecelakaan akibat instalasi yang rusak.
Untuk itu, masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga keamanan jaringan listrik di lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi listrik, warga diimbau segera melaporkannya.
Laporan dapat disampaikan melalui kanal media sosial resmi PLN Batam maupun layanan Contact Center di nomor 0778-5702-123.
Melalui langkah ini, PLN Batam berharap tercipta kolaborasi antara masyarakat dan penyedia layanan listrik dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi kunci dalam mencegah gangguan serta memastikan pasokan listrik tetap aman dan stabil.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















