INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam harus berpihak pada pelestarian adat serta didukung alokasi anggaran yang berkelanjutan setiap tahun.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Ketua Pansus, Muhammad Yunus, bersama anggota Pansus Asnawati. Turut mendampingi Wali Kota, Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan keberpihakan kepada LAM sebagai lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu.
“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Tanpa keberpihakan, akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat,” ujar Amsakar.
Ia menambahkan, organisasi adat memiliki kedudukan yang berbeda dibandingkan organisasi kemasyarakatan lainnya. Oleh karena itu, LAM perlu ditempatkan secara terhormat dalam tatanan sosial dan pemerintahan.
“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya,” tegasnya.
Terkait pembahasan Ranperda, Amsakar menyoroti dua aspek penting, yakni kepastian pembiayaan dan penguatan posisi protokoler LAM. Ia berharap lembaga adat tersebut dapat memperoleh alokasi anggaran secara berkelanjutan setiap tahun.
Ia juga menginstruksikan tim teknis untuk mencari payung hukum yang tepat agar dukungan anggaran tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan agar anggaran dapat dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.
Selain itu, Amsakar menilai peran LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan perlu diatur secara jelas guna menjaga marwah Melayu di Kota Batam.
Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus, menyambut baik arahan tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan mendalami aspek regulasi agar dukungan anggaran serta penguatan posisi protokoler LAM dapat diakomodasi dalam Ranperda.
“Masukan dari Wali Kota menjadi catatan penting bagi kami dalam menyempurnakan Ranperda ini, agar nantinya benar-benar memberikan penguatan terhadap peran LAM di Kota Batam,” ujarnya.
Pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memperkuat kelembagaan LAM, tetapi juga menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat Melayu sebagai identitas budaya daerah.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















