INIKEPRI.COM – Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah mewah kawasan Perumahan Taman Golf Sukajadi, Batam, akhirnya terbongkar. Hunian elite yang selama ini tampak tertutup dan tenang itu ternyata diduga dijadikan pusat operasional judi online jaringan internasional yang menyasar pemain dari Indonesia.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim Satreskrim Polresta Barelang setelah melakukan penyelidikan terhadap aktivitas perjudian daring lintas negara yang diduga telah berjalan cukup lama.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial HR yang diduga menjadi pengendali operasional jaringan judi online tersebut di Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andreastian, menjelaskan rumah di kawasan elite sengaja dipilih untuk menyamarkan aktivitas para pelaku agar tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar.
“Tempatnya memang dibuat seperti rumah tinggal biasa. Padahal di dalamnya digunakan untuk mengatur aktivitas operasional beberapa situs judi online,” ujarnya, Senin (25/5/2026).
Menurut Debby, jaringan tersebut terhubung dengan operator di luar negeri. Dari hasil penyelidikan sementara, perusahaan induknya disebut berada di Filipina, sedangkan aktivitas teknis dan pengelolaan operator dilakukan dari Kamboja.
Meski dijalankan dari luar negeri, pasar utama yang dibidik tetap masyarakat Indonesia. Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk memperluas jaringan pemain dan mempromosikan situs judi mereka secara masif.
“Promosinya dilakukan lewat platform digital seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Operator yang mengelola promosi itu berada di Kamboja,” katanya.
Polisi menduga markas di Batam berfungsi sebagai pusat pengendalian untuk tiga situs judi online sekaligus. Selain pemasaran, aktivitas lain seperti pelayanan pelanggan dan pengelolaan administrasi juga dikendalikan secara terintegrasi.
Dari penelusuran aparat, sindikat tersebut diketahui sudah beroperasi sejak 2024 dan beberapa kali berpindah tempat untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum.
Tak hanya itu, bisnis ilegal tersebut disebut menghasilkan perputaran uang dalam jumlah fantastis. Berdasarkan data awal yang diamankan penyidik, omzet jaringan itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar setiap bulan.
“Nilai transaksinya cukup besar. Dari data yang kami temukan sementara, omzetnya bisa menembus lebih dari Rp10 miliar per bulan,” ungkap Debby.
Ia juga mengungkapkan para pekerja dalam jaringan tersebut menerima bayaran tinggi sesuai posisi masing-masing. Untuk bagian keuangan misalnya, gaji yang diterima disebut mencapai belasan juta rupiah setiap bulan.
Saat ini polisi masih mendalami aliran dana dan sistem transaksi yang digunakan jaringan tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan rekening bank dan dompet digital sebagai sarana penampungan uang hasil perjudian.
“Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk terkait alur transaksi keuangan mereka,” tegasnya.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















