Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS

- Publisher

Senin, 13 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BP Batam Amsakar Achmad. Foto: BP Batam

Kepala BP Batam Amsakar Achmad. Foto: BP Batam

INIKEPRI.COM — BP Batam akan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui Land Management System (LMS).

Hal ini sebagai upaya mencegah lahan tidur dan mempercepat pemanfaatan lahan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, kebijakan itu akan memudahkan BP Batam memantau progres pembangunan setiap lahan yang telah dialokasikan.

Saat ini perizinan PKKPR, PKKPRL, dan Persetujuan Lingkungan telah terintegrasi dalam LMS, sementara Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan segera menyusul.

BACA JUGA:  Amsakar: KAHmI Jadi Mitra Kritis dan Kontributif bagi Pembangunan Batam

“Dengan sistem ini, tidak ada lagi alasan proses perizinan tidak dapat dipantau. Evaluasi pemanfaatan lahan dapat dilakukan sesuai perjanjian penggunaan tanah dan standar waktu pelayanan perizinan,” ujar Amsakar, beberapa waktu lalu.

Sesuai Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 2 Tahun 2026, alokasi lahan yang tidak dibangun atau tak dimanfaatkan dalam jangka waktu dua tahun dapat ditarik kembali oleh BP Batam.

BACA JUGA:  Hari Pertama Pasca Cuti, Rudi Tinjau Tanjung Riau

Berdasarkan data BP Batam, saat ini terdapat sekitar 614 hektare lahan tidur yang tersebar pada 310 Penetapan Lokasi (PL). Lahan tersebut merupakan area yang telah dialokasikan kepada pemegang PL, namun belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Amsakar menyampaikan, lahan tidur berbeda dengan lahan yang belum dialokasikan. Lahan tidur merupakan lahan yang telah diberikan kepada pemegang alokasi tetapi belum dibangun atau dimanfaatkan, sedangkan lahan yang belum dialokasikan merupakan lahan yang belum diberikan kepada pihak mana pun.

BACA JUGA:  Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

BP Batam berharap, penerapan LMS dan evaluasi berkala terhadap pemanfaatan lahan dapat mendorong percepatan investasi serta pembangunan di Kota Batam.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital
Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar
Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu
Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan
Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027
34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam
PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat
Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:26 WIB

Cegah Lahan Tidur, BP Batam Wajibkan Pelaporan Perizinan Mandiri Secara Online Via LMS

Senin, 13 Juli 2026 - 09:22 WIB

TP-PKK Batam Borong Penghargaan Lomba Vlog Nasional, Erlita: Bukti Kader Mampu Berinovasi di Era Digital

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:38 WIB

Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:36 WIB

Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:20 WIB

Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

Berita Terbaru