Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

- Publisher

Kamis, 30 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ex Officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

Ex Officio Kepala BP Batam Amsakar Achmad. Foto: INIKEPRI.COM/BP Batam

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mewajibkan seluruh penerima alokasi tanah yang belum melaksanakan pembangunan untuk memperbarui data dan melaporkan progres pembangunan paling lambat 31 Agustus 2026 melalui Land Management System (LMS).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut PP Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar dan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Pertanahan, sebagai upaya memperkuat tata kelola pertanahan serta mendorong percepatan investasi di Batam.

BACA JUGA:  Survei Poltracking Indonesia: ASLI 71,8% - NADI 23,5%

Regulasi tersebut menjadi dasar bagi BP Batam untuk mengevaluasi pemanfaatan lahan. Tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya dapat ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penguatan tata kelola pertanahan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum, meningkatkan transparansi, dan memastikan lahan dimanfaatkan secara produktif.

“Kami mengimbau seluruh penerima alokasi tanah untuk segera melakukan pemutakhiran data dan menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan. Kepatuhan terhadap ketentuan ini akan mendukung terwujudnya pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, transparan, akuntabel dan berkelanjutan,” ujar Amsakar, Kamis (30/7/2026).

BACA JUGA:  Belangkas Jadi Maskot Porkot Batam 2025, Lambang Sportivitas dan Budaya Melayu

Selain memperbarui data, penerima alokasi tanah juga wajib menyampaikan laporan yang memuat lokasi lahan, rencana pembangunan, progres perizinan, perkembangan pembangunan, serta kendala yang dihadapi.

Data tersebut akan menjadi salah satu dasar evaluasi pemanfaatan lahan agar setiap alokasi tanah memberikan manfaat optimal bagi investasi dan pembangunan daerah.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Buka Turnamen Futsal AFK Batam Championship 2023

BP Batam menegaskan, seluruh data dan dokumen yang disampaikan melalui LMS harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Data yang tidak benar maupun keterlambatan pelaporan akan dikenai evaluasi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penguatan tata kelola pertanahan berbasis sistem digital, BP Batam berharap pemanfaatan lahan di Batam semakin tertib, transparan, produktif, serta mampu meningkatkan daya saing Batam sebagai kawasan investasi unggulan di Indonesia.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

PMI Asal Tanjungpinang Korban Penyekapan di Myanmar Tiba di Batam, Polisi Dalami Jaringan TPPO
Luruskan Isu di Masyarakat, Amsakar: RT dan RW Tidak Bertugas Memungut Pajak
Pemko Batam Siapkan Rp50 Miliar untuk Taman Budaya Nyat Kadir, Rumah Baru Seni Melayu
BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati
Disparbud Batam Panggil Manajemen Luxor Spa, Soroti Promosi Wanita Berbikini dan Pakaian Seksi di Media Sosial
Amsakar-Li Claudia Gaspol Jalan Lingkar Batam, Tiga Koridor Baru Disiapkan Pecah Kemacetan
Di Tengah Polemik KKMP Tutup, Pemko Batam Pastikan 16 Koperasi Merah Putih Sudah Rampung Dibangun
Amsakar-Li Claudia Ultimatum OPD: 15 Program Prioritas Tak Boleh Lagi Jalan di Tempat

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

Luruskan Isu di Masyarakat, Amsakar: RT dan RW Tidak Bertugas Memungut Pajak

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:13 WIB

Pemko Batam Siapkan Rp50 Miliar untuk Taman Budaya Nyat Kadir, Rumah Baru Seni Melayu

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:50 WIB

BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:13 WIB

Disparbud Batam Panggil Manajemen Luxor Spa, Soroti Promosi Wanita Berbikini dan Pakaian Seksi di Media Sosial

Berita Terbaru