Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026

- Publisher

Rabu, 7 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samsat Batam Center.  Foto: INIKEPRI.COM

Samsat Batam Center. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Kabar baik bagi masyarakat Kepulauan Riau yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan. Pemerintah Provinsi Kepri mengusulkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2026.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat bersilaturahmi dengan jajaran PT Jasa Raharja di Restoran Prau, Bengkong, Kota Batam, Selasa (6/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ansar berdiskusi bersama Komisaris Utama PT Jasa Raharja Aan Suhanan dan Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin.

Ansar menjelaskan, program pemutihan yang telah berjalan memberikan sejumlah keringanan bagi pemilik kendaraan. Di antaranya pembebasan sanksi administrasi dan denda keterlambatan pembayaran pajak hingga 100 persen, pengurangan pokok pajak, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, serta keringanan denda SWDKLLJ.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Siap Dukung Arahan Presiden Prabowo Jadikan Pulau Galang Tempat Pengobatan Warga Gaza

Menurut Ansar, kebijakan tersebut sebelumnya merupakan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kepri, Ditlantas Polda Kepri, dan Jasa Raharja.

“Program pemutihan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan untuk menyelesaikan kewajibannya,” ujar Ansar.

Ia berharap perpanjangan program tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat sebaik mungkin. Selain membantu warga menyelesaikan tunggakan, kebijakan itu diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

BACA JUGA:  Berpuisi Saat Acara Bulan Bahasa dan Sastra, Amsakar ‘Kirim’ Pesan-pesan Sosial

Di sisi lain, peningkatan kepatuhan wajib pajak juga berkaitan dengan penerimaan daerah. Pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kepri.

“Bagaimanapun kebijakan ini kita harapkan dapat mendorong tingkat kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus menggenjot pendapatan asli daerah dari sektor PKB di Provinsi Kepri,” kata Ansar.

Dukungan terhadap kebijakan tersebut disampaikan Komisaris Utama PT Jasa Raharja Aan Suhanan. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kepri dalam mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.

Aan mengatakan, Jasa Raharja sesuai dengan tugas dan fungsinya akan terus memberikan perlindungan dasar melalui penyelenggaraan program asuransi sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas, termasuk masyarakat di Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Wisman Asal Singapura dan Malaysia Mulai Nikmati Liburan di Batam

Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekdaprov Kepri Junaidi, Kepala Bapenda Provinsi Kepri Abdullah, Tim Percepatan Pembangunan Syarifah Normawati, serta jajaran manajemen PT Jasa Raharja dan Jasa Raharja Wilayah Kepri.

Dengan usulan perpanjangan tersebut, masyarakat pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Namun, perlu dicatat, informasi dalam pertemuan tersebut merupakan usulan perpanjangan hingga 31 Oktober 2026 yang disampaikan Gubernur Ansar. Ketentuan final mengenai masa berlaku program tetap mengacu pada keputusan resmi Pemerintah Provinsi Kepri.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat
TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga
Interkoneksi Pipa, BP Batam Lakukan Penguatan Suplai Air Untuk Wilayah Nongsa
Garuda Juara, Dataran Engku Putri Bergemuruh: Amsakar Rayakan Kemenangan Bersama Warga
Amsakar Buka Data Capaian Batam: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Turun, UHC Capai 98 Persen
Kodam Mahmud Riayat Syah Segera Berdiri, Markasnya di Batam, Rionardo Jadi Pangdam
Dari Batam untuk Garuda! Pemko dan Ultras Garuda Ajak Warga Nobar Final Indonesia vs Thailand
Ekonomi Tumbuh 7,28 Persen, Investasi Rp40 Triliun: Batam Kian Dilirik Dunia

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:41 WIB

TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Garuda Juara, Dataran Engku Putri Bergemuruh: Amsakar Rayakan Kemenangan Bersama Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Amsakar Buka Data Capaian Batam: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Turun, UHC Capai 98 Persen

Berita Terbaru