Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Turun Jadi Rp23,24 Juta

- Publisher

Kamis, 8 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Kabar baik bagi calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat pada 2027. Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98,46 juta per jemaah.

Dari total biaya tersebut, biaya yang menjadi tanggungan langsung jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp54.317.360,07 per jemaah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, besaran tersebut turut memperhitungkan setoran awal yang telah dibayarkan jemaah serta nilai manfaat yang tercatat pada rekening virtual masing-masing.

BACA JUGA:  Terbatas! BTN & Pemko Batam Kasih Modal Usaha Rp20 Juta Bunga 0%, Cek Cara Ajukannya

Setiap jemaah sebelumnya telah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta. Selain itu, terdapat nilai manfaat sekitar Rp3,4 juta yang diperhitungkan dalam pembiayaan haji.

Jika dihitung sebelum subsidi pemerintah, jemaah masih memiliki kewajiban pelunasan sekitar Rp26,43 juta.

Namun, pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3 juta untuk setiap jemaah pada penyelenggaraan haji 2027.

Dengan adanya subsidi tersebut, rata-rata pelunasan Bipih yang harus dibayarkan jemaah menjadi sekitar Rp23,24 juta.

“Maka pelunasan Bipih jemaah haji 2027 sebesar rata-rata menjadi Rp23,24 juta. Dibandingkan pelunasan BIPIH 2026 sebesar Rp25 juta, jadi tahun ini mengalami penurunan,” ujar Dasco di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

BACA JUGA:  Ekspor Indonesia pada Maret 2023 Capai US$23,50 Miliar

Artinya, dibandingkan biaya pelunasan pada 2026 yang mencapai Rp25 juta, jemaah haji 2027 rata-rata membayar sekitar Rp1,76 juta lebih rendah.

Lebih Rendah dari Usulan Awal

Besaran BPIH 2027 yang akhirnya disepakati juga lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp107,34 juta per jemaah.

Dalam usulan tersebut, porsi biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah melalui Bipih ditetapkan sebesar 40 persen.

Setelah melalui pembahasan bersama DPR, angka BPIH kemudian disepakati menjadi Rp98,46 juta per jemaah.

BACA JUGA:  bank bjb Raih Top 50 Emiten di 14th IICD Corporate Governance Award 2023

Bagi jemaah, salah satu angka yang paling menentukan adalah besaran pelunasan. Dengan rata-rata Rp23,24 juta, beban pelunasan tahun 2027 menjadi lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, total BPIH tetap mencerminkan keseluruhan biaya penyelenggaraan ibadah haji, sedangkan Bipih merupakan bagian yang menjadi tanggungan langsung jemaah.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 2027, dengan pemerintah turut memberikan dukungan pembiayaan melalui subsidi atau nilai manfaat agar beban yang ditanggung jemaah dapat ditekan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Gas Natuna Selangkah Lagi Mengalir ke Batam, Pipa Bawah Laut WNTS–Pemping Berhasil Diuji
Batam Dibidik Investasi Data Center, PLN Siapkan Tambahan Kapasitas Listrik
Rp11 Miliar Disiapkan, Pemko Batam Sudah Salurkan Rp2,73 Miliar ke 23 Usaha Mikro
BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026
Bawa iPhone 18 atau iPhone Duo dari Luar Negeri ke Indonesia, Ini Hitungan Bea Masuk dan Pajaknya
Adik Presiden Prabowo, Hashim Djojohadikusumo Menangkan Lelang Blok Migas Natuna D-Alpha
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Ekonomi Batam Tumbuh 7,28%, Melampaui Kepri dan Nasional

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Biaya Haji 2027 Resmi Disepakati Rp98,46 Juta, Pelunasan Turun Jadi Rp23,24 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Gas Natuna Selangkah Lagi Mengalir ke Batam, Pipa Bawah Laut WNTS–Pemping Berhasil Diuji

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:44 WIB

Batam Dibidik Investasi Data Center, PLN Siapkan Tambahan Kapasitas Listrik

Senin, 28 September 2026 - 14:01 WIB

Rp11 Miliar Disiapkan, Pemko Batam Sudah Salurkan Rp2,73 Miliar ke 23 Usaha Mikro

Sabtu, 26 September 2026 - 08:30 WIB

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Berita Terbaru