INIKEPRI.COM – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, dapat mengakses pembiayaan dengan subsidi margin hingga 0 persen melalui program yang dijalankan pemerintah daerah bersama Bank Riau Kepri Syariah (BRKS).
Dalam skema ini, pelaku usaha hanya membayar pokok pinjaman, sementara margin pembiayaan ditanggung Pemerintah Kabupaten Natuna. Plafon pinjaman yang tersedia mencapai Rp20 juta untuk setiap debitur.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra, mengatakan program tersebut ditujukan untuk membantu pelaku usaha mendapatkan akses permodalan guna mengembangkan bisnis mereka.
“Pada program ini, pelaku usaha bisa meminjam dana kepada BRK Syariah dengan nilai paling besar Rp20 juta,” kata Marwan di Natuna, Jumat (9/10/2026).
Program pembiayaan mikro bersubsidi itu dapat dimanfaatkan pelaku usaha dari berbagai sektor, mulai dari perdagangan, pertanian, perikanan, industri rumah tangga, hingga jasa.
Pada 2026, Pemkab Natuna mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membayar margin pembiayaan. Namun, hingga saat ini, jumlah debitur yang tercatat memanfaatkan program tersebut sebanyak 43 orang.
Dalam pelaksanaannya, BRKS menyediakan dana pinjaman, sedangkan pemerintah daerah menanggung margin pembiayaan sesuai skema program.
Plafon Pinjaman Pemprov Kepri Lebih Besar
Selain program dari pemerintah kabupaten, pelaku UMKM di Natuna juga dapat mengakses program pembiayaan bersubsidi yang disediakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Menurut Marwan, program Pemprov Kepri menawarkan plafon pinjaman hingga Rp40 juta, lebih besar dibandingkan batas maksimal Rp20 juta pada program Pemkab Natuna.
Jumlah debitur program tingkat provinsi pada semester pertama 2026 tercatat mencapai ratusan orang. Marwan menduga perbedaan plafon pembiayaan menjadi salah satu faktor yang membuat pelaku usaha lebih memilih program Pemprov Kepri.
“Program Pemkab Natuna lebih kecil dari pemprov, mungkin hal ini yang membuat masyarakat lebih memilih Pemprov Kepri,” ujarnya.
Perbedaan plafon tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam upaya memperluas pemanfaatan program pembiayaan bagi UMKM di Natuna.
Program Direncanakan Berlanjut pada 2027
Pemkab Natuna berencana melanjutkan program subsidi margin pembiayaan tersebut pada 2027. Marwan mengatakan rencana keberlanjutan program telah dimasukkan dalam perencanaan pemerintah daerah untuk tahun depan.
Program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh modal dengan beban pembiayaan yang lebih ringan, sehingga mereka memiliki ruang untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mengembangkan kegiatan ekonomi.
Meski demikian, pemanfaatan program dan besarnya plafon pinjaman menjadi aspek penting agar fasilitas pembiayaan dapat menjangkau lebih banyak pelaku UMKM.
Dengan adanya skema subsidi margin, pemerintah daerah berupaya membuka akses permodalan yang lebih terjangkau bagi pelaku usaha di berbagai sektor. Keberlanjutan program pada 2027 akan menjadi salah satu upaya lanjutan untuk mendukung perkembangan UMKM di Kabupaten Natuna.
Penulis : RP
Editor : IZ

















