INIKEPRI.COM – Pemilik mobil Denza di Indonesia tidak perlu khawatir dengan perubahan nama merek menjadi Danza. BYD Indonesia memastikan kendaraan yang telah beredar tetap dapat dilayani seperti sebelumnya, tanpa perubahan khusus pada layanan konsumen maupun pengembangan jaringan bisnis.
Perubahan nama tersebut mulai berlaku di Indonesia pada 1 Oktober 2026, menyusul sengketa merek Denza yang berujung pada penolakan kasasi di tingkat Mahkamah Agung.
Kepala Hubungan Masyarakat dan Pemerintah PT BYD Motor Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan perubahan nama itu tidak mengubah arah bisnis perusahaan maupun pelayanan kepada konsumen.
“Tidak ada perubahan spesifik dari agresivitas di sisi pengembangan *network* bisnis, termasuk pelayanan kepada konsumen, semuanya tetap sama,” kata Luther di Jakarta, Senin (12/10/2026), sebagaimana diberitakan ANTARA.
Hanya Berubah untuk Identitas Merek di Indonesia
Luther menjelaskan, perubahan Denza menjadi Danza terutama berkaitan dengan penggunaan nama merek dalam kegiatan pemasaran, komunikasi, publikasi, dan pencitraan merek di Indonesia.
Dengan demikian, perubahan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengubah layanan yang telah diterima konsumen. BYD juga menegaskan pengembangan jaringan bisnis tetap berjalan.
Sementara itu, secara global, BYD masih menggunakan nama Denza. Perubahan nama di Indonesia berkaitan dengan persoalan sengketa merek yang terjadi di pasar domestik.
Luther mengatakan penyesuaian juga akan dilakukan pada tampilan ruang pamer kendaraan seiring perubahan identitas merek. Namun, ia menegaskan bahwa sengketa yang dihadapi berkaitan dengan nama, bukan logo.
“Karena memang secara global ada perubahan dari sisi logo. Karena yang menjadi *dispute* (sengketa) adalah di namanya, bukan di logonya, kita masih tetap berjalan,” ujarnya.
Konsumen Tak Perlu Khawatir
Kepastian dari BYD ini menjadi informasi penting bagi konsumen yang telah membeli kendaraan Denza sebelum perubahan nama berlaku.
Perubahan identitas merek tidak serta-merta berarti kendaraan yang sudah beredar kehilangan dukungan layanan. BYD menyatakan pelayanan konsumen dan pengembangan jaringan tetap berjalan seperti sebelumnya.
Bagi calon pembeli maupun pemilik kendaraan, informasi resmi dari perusahaan tetap menjadi acuan untuk mengetahui perkembangan layanan, jaringan penjualan, dan ketentuan terkait kendaraan mereka.
Dengan perubahan tersebut, Danza menjadi nama yang digunakan BYD untuk merek premium kendaraannya di Indonesia, sementara nama Denza tetap dipakai secara global.
Penulis : RP
Editor : IZ

















