Pengangkatan CASN Resmi Dipercepat, CPNS Paling Lambat Juni dan PPPK Oktober 2025

- Publisher

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konprensi pers pengangkatan CASN 2025
Foto: SC Video Menpan RB

Konprensi pers pengangkatan CASN 2025 Foto: SC Video Menpan RB

INIKEPRI.COM – Pemerintah memastikan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan selesai paling lambat pada Juni 2025 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Oktober 2025 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan itu diambil setelah mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menyambut baik upaya percepatan ini.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa mekanisme percepatan ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden. “Alhamdulillah, kami dapat menemukan mekanisme percepatan, dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini. Beliau memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” kata Rini Widyantini, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA:  Wow! Pekerjaan Ini Gajinya Capai Rp5 Juta Per Jam, Minat Gak?

Rini menegaskan bahwa penyelesaian pengangkatan CASN akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemerintah daerah (Pemda), dan instansi terkait. “Sesuai dengan persiapan masing-masing instansi, CPNS akan diangkat paling lambat Juni 2025, dan PPPK seluruhnya paling lambat Oktober 2025,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, Kemen PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitasi pengangkatan CASN selama instansi terkait telah memenuhi persyaratan. “Hal ini sudah merupakan kebijakan yang sangat optimal sesuai aspirasi yang kami terima. Peran aktif kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan,” tegas Rini.

Rini menjelaskan bahwa pengangkatan CASN memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap instansi, antara lain telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang mendaftar dan dinyatakan lulus.

BACA JUGA:  5 Zodiak Ini Diramalkan Sukses di 2021, Ada Zodiak Kamu?

Bagi CPNS, instansi telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN atau sedang dalam proses pemberkasan.

Untuk PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan NIP PPPK dan sedang dalam proses pemberkasan.

Peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi.

Pejabat Pembina Kepegawaian telah menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN, dan instansi telah menyiapkan anggaran yang tertuang dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) serta sarana prasarana untuk mengangkat CASN.

BACA JUGA:  Perjalanan Finansial: Di Level Mana Kamu Berdiri Hari Ini?

Rini juga memastikan bahwa tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap tenaga non-ASN atau tenaga honorer. “Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyampaikan bahwa tidak ada PHK terhadap pekerja honorer di kementerian, lembaga, dan pemda. Tahun lalu, saya juga telah mengeluarkan surat edaran agar K/L dan Pemda menganggarkan pendapatan bagi tenaga non-ASN yang terdata selama proses rekrutmen ini berjalan,” tutup Rini.

Dengan kebijakan itu, pemerintah berharap proses pengangkatan CASN 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai target. Langkah ini tidak hanya mempercepat penempatan ASN baru, tetapi juga memastikan kesejahteraan tenaga honorer selama proses rekrutmen berlangsung.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Jelang Rilis September 2026, iPhone Fold Disebut Tak Punya Varian Hitam
Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Cara Mudah Membuat Lagu AI Viral Seperti “MBG Mas Bahlil Ganteng” dengan Suno AI
iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange
Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK
Beda Tradisi Muslim Dunia, Ada Negara yang Lebih Meriahkan Idul Adha daripada Lebaran Idul Fitri
Program MBG Disorot, BGN Pastikan Bayi 0-6 Bulan Tidak Diberi Susu Formula
Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:12 WIB

Jelang Rilis September 2026, iPhone Fold Disebut Tak Punya Varian Hitam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:35 WIB

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:58 WIB

Cara Mudah Membuat Lagu AI Viral Seperti “MBG Mas Bahlil Ganteng” dengan Suno AI

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:15 WIB

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

Berita Terbaru