Lolos oleh KPU, Tukang Jahit ini Menjadi Penantang Gibran di Solo

- Admin

Sabtu, 22 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo, inikepri.com – KPU Solo akhirnya secara resmi memutuskan tukang jahit penantang Gibran Rakabuming di Pilkada lolos verifikasi faktual. Artinya, pasangan independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) itu dinyatakan berhak maju sebagai calon wali dan wakil wali kota Solo.

Menurut Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, dalam rekapitulasi dukungan perbaikan paslon Bajo disebut Memenuhi Syarat (MS). Bajo sukses kantongi 10 ribu syarat dukungan baru. Pada tahap awal, pasangan ini disebut sukses sudah mengantongi 28.629 dukungan warga.

Baca Juga :  Gawat! 37 Bakal Calon Peserta Pilkada 2020 Positif Covid-19

Dengan putusan tersebut, tukang jahit ini pun berhak mendaftar sebagai penantang pasangan Gibran-Teguh Prakosa di Pilkada Solo.

“Artinya dengan hasil ini, total Bajo mendapatkan 38.831 syarat dukungan MS. Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat karena ketentuan minimalnya 35.870 dukungan untuk calon independen bisa mendaftar sebagai calon di KPU tanggal 4-6 September,” kata Nurul di Solo, Jawa Tengah, Jumat 21 Agustus 2020.

Terkait peta persebaran dukungan, Nurul kemudian merinci datanya. Di mana dari sebaran 10.202 syarat dukungan baru yang dianggap MS, suara ini berasal dari lima kecamatan, yakni Laweyan (877 syarat dukungan), Serengan (1.001 syarat dukungan), Pasar Kliwon (636 syarat dukungan), Jebres (5.143 syarat dukungan), dan Banjarsari (2.545 syarat dukungan).

Baca Juga :  Rudi : Pilkada Bukan Ajang Memecah Belah Masyarakat!

“Total syarat dukungan tambahan lolos administrasi untuk dilakukan verfak KPU sebanyak 16.700 syarat dukungan. Hasilnya 10.202 syarat dukungan dianggap MS,” katanya disitat Bengawan News.

Diketahui, syarat pencalonan independen untuk pendaftaran diri ke KPU sendiri bisa dilakukan melalui dokumen berita acara hasil rapat pleno KPU. Di mana berita acara ini juga sudah diberikan ke Bawaslu, dan jadi dokumen KPU.

Baca Juga :  Viral,Naik Sapi Berbelanja Ke Minimarket

Terkait hal ini, tim tukang jahit Bejo pun bersyukur atas ketetapan KPU. Mereka sendiri sudah optimis bakal lolos verifikasi faktual, lantaran sudah berhasil mengantongi 10 ribu syarat dukungan.

Penantang mereka, Gibran Rakabuming Raka, juga sudah mengucapkan selamat kepada paslon Bajo ini jika akhirnya mereka lolos verifikasi faktual.

“Selamat berjuang, bertemu di tanggal 9 Desember (Pilkada 2020) nanti,” ucap Gibran.

Sumber : www.hops.id

Berita Terkait

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick
Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Wapres Gibran Main Bola Bareng Anak-Anak SSB Wamena, Cetak Hattrick

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru