KPU Karimun: Belum Ada Aturan Mewajibkan Paslon Harus Swab atau Rapid Test

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TBK, inikepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun belum bisa memastikan, pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2020 akan dilakukan swab atau cukup rapid test.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, mengatakan, hingga saat ini belum ada di aturan maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang menyebutkan atau mengatur bakal Paslon yang akan ikut Pilkada serentak 2020 harus di – swab atau rapid test.

BACA JUGA:  Pemerintah Ajak Jemaah Al-Khidmat Doakan Batam

“Pilkada serentak 2020 ini memang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, tetapi aturan atau ketentuan yang mewajibkan bakal Paslon Kepala Daerah di-swab, hingga saat ini belum ada,” kata Eko, Senin (24/8).

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Kepri Manfaatkan Aplikasi e-Office, Guna Mudahkan Laporan

Menurutnya, jika bakal Paslon Kepala Daerah ingin melakukan swab secara pribadi atau mandiri guna mengetahui dirinya terpapar Covid-19 atau negatif, tergantung Paslon masing-masing.

Eko menjelaskan, sekarang ini KPU Kabupaten Karimun belum dapat informasi yang berkaitan dengan bakal Paslon di-swab atau rapid test karena diaturan maupun PKPU-nya belum ada.

BACA JUGA:  Tahun 2024 Mendatang, Cen Sui Lan Alokasi Dana Rp25 M Guna Cegah Abrasi Ke Paya Togok Islamic Center Kundur

“Pemeriksaan kesehatan Paslon baru akan dilaksanakan pada 6 September – 11 Desember 2020, karena di PKPU belum ada disebutkan bakal Paslon di-swab atau rapid test, kita menunggu arahan saja,” tuturnya.

Berita Terkait

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September
Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi
100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Luar Biasa! Tim Futsal MAN Karimun Bawa Pulang Tiga Prestasi Sekaligus di HPMTBK Cup 2026
Karimun Masuk PSN, Pemerintah Siapkan Penambahan Tangki BBM untuk Perkuat Cadangan Energi
MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Parkir Pelabuhan Domestik Karimun Berubah, Motor Rp1.000 dan Mobil Rp3.000 Mulai 1 September

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Viral! Aniaya Kakak yang Berprofesi Driver Ojol, Pria di Karimun Akhirnya Ditangkap Polisi

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:45 WIB

100 Santri TPQ Ikuti Tabligh Akbar “Kundur Menghafal Al-Qur’an”

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat

Berita Terbaru