KPU Karimun: Belum Ada Aturan Mewajibkan Paslon Harus Swab atau Rapid Test

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TBK, inikepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun belum bisa memastikan, pasangan calon (Paslon) Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2020 akan dilakukan swab atau cukup rapid test.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko, mengatakan, hingga saat ini belum ada di aturan maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang menyebutkan atau mengatur bakal Paslon yang akan ikut Pilkada serentak 2020 harus di – swab atau rapid test.

BACA JUGA:  Nama Bupati Karimun, Mulai dari yang Pertama Hingga Saat ini

“Pilkada serentak 2020 ini memang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, tetapi aturan atau ketentuan yang mewajibkan bakal Paslon Kepala Daerah di-swab, hingga saat ini belum ada,” kata Eko, Senin (24/8).

BACA JUGA:  Hadiri Silaturahmi KKB Karimun, Isdianto: Mari Kita Tingkatkan Persatuan

Menurutnya, jika bakal Paslon Kepala Daerah ingin melakukan swab secara pribadi atau mandiri guna mengetahui dirinya terpapar Covid-19 atau negatif, tergantung Paslon masing-masing.

Eko menjelaskan, sekarang ini KPU Kabupaten Karimun belum dapat informasi yang berkaitan dengan bakal Paslon di-swab atau rapid test karena diaturan maupun PKPU-nya belum ada.

BACA JUGA:  Diskotik Newton Di Tutup Guna Menekan Penyebaran Corona

“Pemeriksaan kesehatan Paslon baru akan dilaksanakan pada 6 September – 11 Desember 2020, karena di PKPU belum ada disebutkan bakal Paslon di-swab atau rapid test, kita menunggu arahan saja,” tuturnya.

Berita Terkait

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya
Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”
Dari SDN 012 Karimun, Komisi X DPR RI Beberkan Masalah Akses dan Keterbatasan Fasilitas di Karimun
Ironi Guru Karimun: Puluhan Tahun Mengajar, DPR Minta Status Segera Diperjelas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:26 WIB

ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:51 WIB

Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless

Rabu, 29 April 2026 - 08:45 WIB

Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Sabtu, 25 April 2026 - 12:00 WIB

Karimun Terseret Sanksi Uni Eropa ke Rusia, Terminal Minyak Jadi Sorotan: “Main Api di Jalur Selat Malaka?”

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB