Kabag Ops Polresta Barelang Pimpin Pengamanan Unras Tolak Omnibus Law

- Publisher

Kamis, 22 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Polresta Barelang melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa terkait Penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Oleh DPC FSP LEM SPSI Kota Batam bertempat di jalaman Kantor Graha Kepri, Batam Kota, Kamis (22/10/2020).

Personel yang terlibat pengamanan aksi unjuk rasa kerja terkait penetapan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPC FSP LEM SPSI sebanyak 147 Personel Polresta Barelang, yang terdiri dari Ton Negosiator Polwan Polresta Barelang, Ton Dalmas dan Gabungan Personil Polresta Barelang. 

BACA JUGA:  Akhir dari Pelarian Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam

Kapolresta Barelang yang di wakili oleh Kabagops Polresta Barelang AKP Lulik Febyantara, SIK, dalam arahannya saat memimpin apel kesiapan pengamanan menekan beberapa hal kepada para personil.

“Sesuai UU nomor 9 Tahun 1998 kita harus menjaga HAM, dan kita harus memiliki legalitas/semua yang terlibat pengamanan wajib masuk dalam Surat Perintah Tugas (Sprin) baik dari BKO maupun Personel Polresta Barelang, dan ada Asas Profesionalitas dalam bertindak,” pesannya.

“Serta kita juga harus menghimbau dan mengingatkan kepada rekan-rekan buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa, mereka juga harus menjaga keamanan dan ketertiban, metaati peraturan perundang-undangan,” sambungnya.

BACA JUGA:  Andikpas LPKA Klas II Batam Gelar Salat Tarawih Berjamaah
Personil Polresta Barelang mengamankan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law (ist)

Lebih lanjut, AKP Lulik Febyantara, SIK, menghimbau kepada Provost untuk mengecek dan selalu mengingatkan kembali bahwa pelaksanaanya rekan-rekan Personel Polresta Barelang agar tidak membawa Senpi dan mematuhi Protokol Kesehatan. 

Selanjutnya Kabagops membagi Plotingan Personel yang akan melaksanakan Pengamanan.

Terpisah, Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK, MH, mengatakan ada beberapa penekanan pimpinan salah satunya, Personel tidak boleh membawa senjata api dan agar selalu menghimbau tentang Protokol Kesehatan Covid 19 kepada buruh yang akan melaksanakan aksinya. 

BACA JUGA:  Selamat, Kecamatan Batam Kota Juara Umum MTQ ke XXX

Dengan mengedepankan tim negosiator Polwan Polresta Barelang, aksi unjuk rasa berjalan dengan tertib aman dan lancar, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Selain itu, menghadirkan Polwan yang humanis juga bertujuan untuk mencegah terjadinya anarkis dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman di Kota Batam dengan,” ungkap Kapolresta yang di sampaikan oleh Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia. (RBP)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa
Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali
Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:51 WIB

Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College

Kamis, 30 April 2026 - 16:43 WIB

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Kamis, 30 April 2026 - 08:46 WIB

PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa

Berita Terbaru