Akhir dari Pelarian Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung di Riau, Ditangkap di Batam

- Publisher

Sabtu, 11 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Seorang ayah berinisial G (43) ditangkap lantaran diduga memperkosa anak kandungnya sendiri.

Pria paruh baya ini adalah warga Duri, Bengkalis, ditangkap oleh Polsek Mandau di tempat persembunyiannya di Perumahan Cendana nomor 8 Blok N Kelurahan Belian, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (8/6/2022) kemarin.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengungkapkan, bahwa kasus ini dilaporkan oleh ibu korban dengan nomor laporan LP/139/V/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.

BACA JUGA:  PW GPII Kepri: Wali Kota dan Kepala BP Batam Harus Bertanggung Jawab

Peristiwa itu, kata Kapolsek terjadi pada Desember 2020 melakukan tindakan tidak terpuji itu di rumah terhadap korban berusia 16 tahun yang merupakan anak kandungnya.

“Kejadian tersebut pelapor ketahui pada saat ibu korban sedang berada di rumah bersama korban, korban menceritakan pada ibunya bahwa pada Desember 2020 G yang merupakan ayah kandung korban telah melakukan pencabulan terhadap dirinya,” kata Kompol Indra.

BACA JUGA:  Nafsu Dengar Desahan Pasutri, Ardi Nekat Dobrak Rumah dan Gagahi Seorang Istri di Depan Suami

Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian Polsek Mandau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi tersebut , Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo mengintruksikan Panit Opsnal Polsek Mandau Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi untuk melakulan penyelidikan dan penyidikan pada laporan polisi yang telah diterima Piket Reskrim.

BACA JUGA:  RKWB Tepis Tudingan Sayuti Terhadap Kepala BP Batam: Amsakar - Li Claudia Jalankan Komitmen Selesaikan Legalitas Kampung Tua

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, lalu mendapatkan informasi bahwa G sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Kota Batam.

“Selanjutnya Polsek Mandau berangkat menuju Kota Batam dan melakukan penyelidikan terhadap G dan berhasil mengamankan G,” jelasnya.

Setelah ditangkap, pria paruh baya ini pun digelandang kembali ke Duri. Ia langsung dijebloskan ke penjara dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (RP/SUARA)

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman
STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital
Mekkah In Love: Tawaf Wada’ dan Perjalanan Cinta Amsakar Achmad Bersama Istri di Tanah Suci
Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial
Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran
Amsakar Achmad Akhirnya Botak di Tanah Suci, Ngaku Sampai Kaget Lihat Cermin
PLN Batam Raih TOP CSR Awards 2026 dan Penghargaan Kepemimpinan CSR
Plh. Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Tinjau Pengerjaan Peningkatan Jalan dan Drainase

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:59 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:24 WIB

STIT Internasional Muhammadiyah Batam Wisuda 53 Sarjana Pendidikan, Siap Cetak Guru Berkarakter di Era Digital

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Semarak Idul Adha 1447 Hijriah, BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:07 WIB

Li Claudia Dorong Sinergi Cegah TPPO di Batam, Resmikan Balai Latihan Kerja dan Pusat Informasi Pekerja Migran

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:03 WIB

Amsakar Achmad Akhirnya Botak di Tanah Suci, Ngaku Sampai Kaget Lihat Cermin

Berita Terbaru