Alamak, Tanjungpinang Catat Penambahan 27 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

- Publisher

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma (ist)

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma (ist)

Tanjungpinang, inikepri.com – Jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terus bertambah. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang merilis tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi postif virus corona, Jumat (30/10/2020).

Disebutkan bahwa, dengan penambahan tersebut secara akumulasi jumlah kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang mencapai 509 kasus, sejak pengumuman perdana Maret 2020.

Sementara itu, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga terus bertambah. Hingga hari ini, tercatat 310 kasus sembuh.

BACA JUGA:  Di Sejumlah Pelabuhan Kepri, Terjadi Antrean Panjang Tes COVID-19

Data Dinas Kesehatan juga menunjukkan adanya penambahan pasien yang meninggal dunia karena Covid-19. Kasus meninggal dunia tercatat 13 jiwa, dengan demikian, kasus aktif pasien terkonfimasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang menjadi 186 orang, sedangkan jumlah suspek yang terdata mencapai 1.081 kasus.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru saat masih berdampingan dengan Covid-19.

BACA JUGA:  Kecewa dengan DPD Projo Kepri, Pengurus DPC Tanjungpinang Bakar SK

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

“Protokol kesehatan penting dilakukan sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” kata Wali Kota, Rahma dalam rilis pers.

BACA JUGA:  Jumlah Pasien Covid-19 di Tanjungpinang Meningkat Tajam

Rahma juga meminta, bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. “Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” imbau dia. (ET)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru