Alamak, Tanjungpinang Catat Penambahan 27 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

- Publisher

Sabtu, 31 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma (ist)

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma (ist)

Tanjungpinang, inikepri.com – Jumlah pasien positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terus bertambah. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang merilis tambahan 27 kasus baru terkonfirmasi postif virus corona, Jumat (30/10/2020).

Disebutkan bahwa, dengan penambahan tersebut secara akumulasi jumlah kasus Covid-19 di Kota Tanjungpinang mencapai 509 kasus, sejak pengumuman perdana Maret 2020.

Sementara itu, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang dinyatakan sembuh juga terus bertambah. Hingga hari ini, tercatat 310 kasus sembuh.

BACA JUGA:  35 Persen Anak di Provinsi Kepri Sudah Tervaksin

Data Dinas Kesehatan juga menunjukkan adanya penambahan pasien yang meninggal dunia karena Covid-19. Kasus meninggal dunia tercatat 13 jiwa, dengan demikian, kasus aktif pasien terkonfimasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang menjadi 186 orang, sedangkan jumlah suspek yang terdata mencapai 1.081 kasus.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru saat masih berdampingan dengan Covid-19.

BACA JUGA:  Kemensos RI: Turunnya Kemiskinan di Tanjungpinang Prestasi Membanggakan

Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja.

“Protokol kesehatan penting dilakukan sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” kata Wali Kota, Rahma dalam rilis pers.

BACA JUGA:  Komitmen Tangani Stunting, Rahma Diganjar Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

Rahma juga meminta, bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya. “Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun,” imbau dia. (ET)

Berita Terkait

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru