Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

- Publisher

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. Foto: INIKEPRI.COM/TanjungpinangKota

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. Foto: INIKEPRI.COM/TanjungpinangKota

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja birokrasi yang lebih fleksibel.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengikuti dan mengimplementasikan kebijakan tersebut secara selaras.

“Pemerintah daerah tentu akan patuh terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

BACA JUGA:  Akhir Juni, Kepri Targetkan 50 Persen Sudah Divaksin

Menurutnya, penerapan WFH tidak dilakukan secara menyeluruh di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemko Tanjungpinang telah melakukan pemetaan terhadap unit kerja yang dinilai tetap dapat menjalankan tugas secara optimal meskipun bekerja dari rumah.

“OPD yang memenuhi kriteria akan diperbolehkan bekerja dari rumah pada hari Jumat, tanpa mengganggu efektivitas kerja maupun koordinasi,” jelasnya.

Namun demikian, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh ASN. Sejumlah jabatan strategis tetap diwajibkan hadir di kantor, seperti Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, camat, lurah, serta pejabat administrator atau eselon III.

BACA JUGA:  796 Pedagang Terima SK Penempatan di Pasar Baru Tanjungpinang Kota

Selain itu, instansi yang bergerak di sektor pelayanan publik dan bersifat krusial juga dikecualikan dari kebijakan ini. Di antaranya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan rumah sakit, yang harus tetap memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.

“Sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik tidak diperbolehkan WFH agar layanan tetap berjalan maksimal,” tegas Zulhidayat.

BACA JUGA:  Berdayakan Perempuan, Pemko Tanjungpinang Beri Pelatihan Kuliner

Kebijakan WFH ini dijadwalkan mulai diberlakukan pada Jumat, 10 April 2026, dan akan diuji coba terlebih dahulu. Pemerintah Kota Tanjungpinang juga akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan sistem kerja fleksibel ini tidak mengurangi kualitas pelayanan publik.

Dengan penerapan kebijakan ini, Pemko Tanjungpinang berharap tercipta keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan produktivitas ASN, sekaligus tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan: Distribusi Masih Terus Berlanjut

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru