Begini Syarat Serta Prosedur Urus SKCK bagi Lulusan CPNS 2019

- Admin

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi SKCK (ist)

Ilustrasi SKCK (ist)

Batam, inikepri.com – Bagi Kamu yang sudah dinyatakan lulus SKD dan SKB CPNS 2019 diharapakan untuk segera melengkapi berkas-berkasnya diminta oleh BKN dan instansi yang dilamar.

Nah, salah satu syarat yang harus dilengkapi adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi, melansir skck.polri.go.id :

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

2. Fotokopi Paspor.

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

4. Fotokopi Akte Lahir/Kenal Lahir/Ijazah.

5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Batam Pantau Vaksinasi Massal

Lalu untuk proses pendaftaran, Kamu bisa melakukan secara offline dan online :

Cara Offline

1. Silahkan langsung datang ke Polres sesuai domisili di KTP, dengan membawa dokumen-dokumen yang diminta. Lalu ambil nomor antrian.

2. Tunggu sampai namamu dipanggil, silahkan ke loket pelayanan SKCK. Di sana, Kamu akan disuruh mengisi formulir daftar riwayat hidup. Harap diisi secara jelas dan benar, ya!

3. Jangan lupa siapkan uang Rp 30.000,- untuk membayar biaya pembuatan SKCK.

4. Selanjutnya kamu akan diarahkan petugas untuk mengambil sidik jari.

5. Lalu silahkan menunggu proses pembuatan SKCK-mu. Kalau Kamu datang sekitar pukul 08.00 pagi, maka SKCK bisa diambil hari itu juga. Namun kalau Kamu datang kesiangan dan antriannya banyak, maka Kamu perlu sedikit bersabar hingga esok hari untuk bisa mendapatkan SKCK-mu.

Baca Juga :  Lokasi Batam Wonderfood Ramadhan Disterilisasi Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kepri

Cara Online

1. Kunjungi laman SKCK online (https://skck.polri.go.id/)

2. Lalu unggah dokumen yang disyaratkan dan isi data pribadi di form yang tersedia sesuai urutan yang ada. Setelah selesai klik ‘Kirim Data‘ untuk proses pembuatan SKCK oleh sistem.

3. Setelah proses selesai, kamu akan mendapatkan nomor BRIVA yang digunakan untuk membayar melalui BRI mobile banking, ATM BRI, mesin EDC BRI, atau teller BRI. Total yang harus dibayar sebesar Rp 30.000,-.

Baca Juga :  Potong Gaji, Fraksi Nasdem Berbagi Sembako Untuk Warga Terdampak Corona

4. Setelah membayar, kode atau nomor registrasi akan muncul sebagai bukti yang harus dibawa ke loket kantor polisi (Polres untuk keperluan melamar CPNS), guna ditukarkan dengan SKCK asli. Silahkan dicatat atau dicetak.

5. Jika registrasi online dilakukan sebelum pukul 08.00 waktu setempat, SKCK dapat diambil di loket pelayanan sampai pukul 14.00 waktu setempat pada hari yang sama. Tunjukkan kode registrasi dan dokumen asli yang telah disyaratkan.

Contoh pendaftaran SKCK secara online (Kris/Minews)

Harap dicatat, untuk mendaftar lewat registrasi online akan diberikan waktu pengambilan SKCK paling lambat 3 hari. Jika melebihi waktu yang ditentukan, pemohon harus melakukan registrasi ulang karena input data sebelumnya akan secara otomatis dihapus. (ER/Minews)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru