Pemko Batam Verifikasi Hotel dan Restoran Penerima Dana Hibah

- Publisher

Selasa, 10 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam bersama dengan PTSP dan BP2RD Kota Batam memverifikasi sejumlah hotel dan restoran di Kota Batam calon penerima dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), bertempat di Kantor Disbudpar Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (9/11/2020).

Kota Batam salah satu kota dari 101 kota di Indonesia yang mendapat dana hibah untuk membantu hotel dan restoran. Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, dana hibah tersebut diperuntukkan bagi hotel dan restoran di Kota Batam.

BACA JUGA:  Jumlah Peserta Melonjak, Barak1605 Batam Sukses Selenggarakan Sunatan Massal di Sei Temiang

Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah tersebut, bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam dan PTSP Kota Batam “Kami hari ini memverifikasi hotel dan restoran di Kota Batam, saat ini 34 hotel sudah datang ke Disbudpar,” ujar dia.

Ratusan hotel dan restoran di Kota Batam merupakan Calon Penerima dana hibah tersebut berdasarkan ketaatan membayar pajak di tahun 2019, dan memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), pihaknya melakukan verifikasi untuk mendata berapa jumlah hotel dan restoran yang akan menerima dana hibah ini.

BACA JUGA:  Iman Sutiawan Angkat Bicara Soal 'Teguran' Ketua DPRD Kota Batam ke Legislator yang Terlalu Dekat ke Eksekutif

Dalam verifikasi tersebut, hotel dan restoran harus memenuhi sejumlah persyaratan, pertama harus menyerahkan bukti pembayaran pajak tahun 2019, foto copy Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang berlaku efektif, menyerahkan surat pernyataan masih beroperasional saat ini, fotocopy domisili usaha di Kota Batam. “Kami menunggu sampai batas akhir penyerahan tanggal 12 November 2020 pukul 23:59 WIB,” ujar dia.

BACA JUGA:  Ikuti Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi Bersama KPK, Amsakar Berkomitmen Perangi Korupsi

Ardi menegaskan penggunaan dana hibah tersebut digunakan untuk kepentingan operasional hotel dan restoran dalam rangka pemulihan ekonomi nasional tahun 2020.

“Calon penerima hibah pariwisata tahun 2020 menggunakan dana hibah yang diajukan untuk biaya operasional usaha dan tidak diperbolehkan untuk keperluan pribadi. Penggunaan dana hibah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengusaha, serta melaporkan seluruh penggunaan dana hibah kepada Disbudpar Batam dengan bukti yang terlampir,” jelas dia. (RWH)

Berita Terkait

Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari
PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Proyek Data Center AI Nvidia di Batam
BP Batam Dukung Kehadiran BP Lansia, Perkuat Sinergi Wujudkan Lansia Aktif, Bahagia, dan Sejahtera
Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling
Siswa MAN IC Batam Lolos Paskibraka Kepri 2026, Sempat Wakili Daerah di Seleksi Nasional
Mau Pasang Listrik Baru PLN Batam? Ini Syarat, Biaya, dan Cara Mengajukannya
Li Claudia Janjikan Bonus Tambahan, Atlet Batam Ditantang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA Kepri
Pemko Batam Perluas Rute Trans Batam ke Bandara Hang Nadim, Tarif Mulai Rp2.500

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:54 WIB

Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Proyek Data Center AI Nvidia di Batam

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:44 WIB

BP Batam Dukung Kehadiran BP Lansia, Perkuat Sinergi Wujudkan Lansia Aktif, Bahagia, dan Sejahtera

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:27 WIB

Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:31 WIB

Siswa MAN IC Batam Lolos Paskibraka Kepri 2026, Sempat Wakili Daerah di Seleksi Nasional

Berita Terbaru