Bejat! Ayah Gagahi Anak Tiri Hingga Hamil

- Admin

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Opsnal Unit Reskrim Polsek Batu aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Thetio. N, SH, berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa pelaku persetubuhan anak dibawah umur dengan inisial ZH (34 Tahun) di Perumahan Bambu Kuning, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Sabtu (30/01/2021).

Berawal pada saat pelapor insial IY (44 Tahun) orang tua kandung korban menanyakan kepada korban insial AM (15 Tahun) “KENAPA BADANMU LEMAS KAYAK ORANG BUNTING?” dan saat itu korban hanya diam saja kemudian pelapor langsung pergi meminta tolong kepada saksi MF (tetangga rumah) untuk datang menanyakan apa yang telah terjadi kepada korban, lalu MF bertanya kepada korban “APA YANG TERJADI?” dan saat itu korban hanya diam saja kemudian pelapor menanyakan kembali kepada korban “SIAPA YANG MELAKUKAN? APAKAH AYAH YANG BUAT KAU BUNTING YA?” dan korban menjawab TIDAK lalu pelapor bertanya lagi “SR YANG BUAT KAU BUNTING” dan korban menjawab “IYA”. 

Baca Juga :  Begini Kronologi dan Barang Bukti Pemerkosaan di SMANSA

Kemudian pelapor membawa korban ke Polsek Batu Aji untuk membuat laporan atas kejadian tersebut.

Setelah korban dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di peroleh keterangan bahwa korban sudah hamil 2 bulan dan yang melakukan perbuatan tersebut bukanlah SR melainkan bapak Tirinya yang berinisial ZH. Korban takut mengatakan kejadian yang sebenarnya karena diancam oleh bapak tirinya.

Dengan gerak cepat Opsnal Polsek Batu Aji pada hari Sabtu, tanggal 30 Januari 2021 sekitar pukul 15.30 WIB Unit Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Aji Iptu Thetio. N, SH, mendapatkan informasi keberadaan pelaku persetubuhan anak dibawah umur berada di Masjid At- Taubah yang berada di Perumahan Puskopkar, Kecamatan Batu Aji.

Baca Juga :  Bejat! Paman Perkosa Keponakan Usia 10 Tahun, Korban Diiming-imingi Uang Rp5 Ribu

Selanjutnya tim menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang istirahat di belakang masjid At-Taubah, selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Batu Aji guna pemeriksaan lebih lanjut

Ada beberapa barang bukti yang di amankan 1 (satu) buah baju warna coklat, 1(satu) buah BH warna cream, 1 (satu) buah testpack.

Pelaku ZH, yang diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batu Aji (Humas Polresta Barelang)

Atas perbuatannya pelaku di jerat Pasal 81 ayat (3) jo Pasal 82 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman Hukuman Penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 15 Tahun. 

Baca Juga :  Dit Reskrimum Polda Kepri Ringkus Penipu Berkedok GM PT. PP Persero

Sementara itu, Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK, membenarkan atas kejadian Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur yang dilakukan oleh pelaku ZH dimana pelaku adalah ayah tiri dari korban, yang saat ini telah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batu Aji untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (ER)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB