Jambret Batam Diringkus Polsek Batu Ampar

- Publisher

Minggu, 7 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Abid Uais al-Qarni, S.T.K, berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku berinisial DC (30 tahun) dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Jambret), pada Kamis,(04/02/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Berawal pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 sekira pukul 20.00 WIB, saat itu pelapor/korban insial TL (62 tahun) sedang melaksanakan jogging dengan melalui rute Simpang Jam hingga ke Edukits – Batam Centre. Setelah selesai melaksanakan jogging, pelapor pun kembali lagi menuju ke rumah pelapor yang beralamat di Kompleks Kanaan Indah dengan berjalan kaki. Kemudian pada saat melewati jalan menuju ke rumah, pelapor pun melewati jalan tersebut di tepian karena berjalan melawan arah. Pada saat melewati tepian tersebut, tiba-tiba datang dari arah depan sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh 2 (dua) orang yang pelapor tidak kenali dan langsung memepet pelapor yang pada saat itu sedang berjalan. 

BACA JUGA:  Hendak Kabur ke Batam, Jambret Ditangkap di Kapal Roro

Kemudian pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone milik pelapor/korban, yang saat itu pelapor simpan di saku baju sebelah kiri yang pelapor kenakan sehingga pelapor pun langsung menendang sepeda motor milik korban yang mengakibatkan pelapor terjatuh ke aspal.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kehilangan 1 unit Handphone dengan merek/type Iphone 6 plus warna Rose Gold dengan No. IMEI 1 : 359240060353918 yang ditaksir kerugian sebesar Rp. 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) serta mengalami luka lecet pada bagian lutut sebelah kanan.

BACA JUGA:  2 Dataran 1 Figur: Tanda Hormat kepada Pemegang Regalia Kerajaan Riau Lingga

Di hari yang sama 18 Desember 2020, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar menerima adanya laporan masyarakat bahwa terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) kemudian Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar Iptu Abid Uais al-Qarni, S.T.K, melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian (curanmor) selanjutnya team melakukan pengintaian dan pencarian terhadap diduga pelaku pencurian (curanmor). 

kemudian team berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa diduga pelaku pencurian (curanmor) di depan Bakso Gunung, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. kemudian team melakukan penyelidikan terhadap di duga pelaku tindak pidana pencurian (curanmor) dari hasil penyelidikan di dapati bahwa pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Jambret) di Pinggir Jalan Gajah Mada (Persimpangan Rs. Awal Bros) Kecamatan Lubuk Baja – Kota Batam kemudian team melakukan Kordinasi dengan Polsek Lubuk Baja selanjutnya team membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Jum'at Berkah, Polsek Batuampar Berbagi Nasi Kotak
Tersangka pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang diamankan (Humas Polresta Barelang)

Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) unit sepeda motor merek/type Honda/Vario dengan nomor rangka: MH1JF7116BK162803, nomor mesin: JF71E1162215.

Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, SIK, membenarkan adanya pelaku tindak pidana Pencurian (Jambret) dimana pada saat yang sama pelaku juga telah melakukan tindak pidana Curanmor. 

“Saat ini pelaku dan perkara sudah di limpahkan ke Polsek Lubuk Baja dan sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (ER)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru