3 Juta Batang Rokok Luffman Senilai Rp3 M Diamankan

- Publisher

Sabtu, 13 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustari (ist)

Ilustari (ist)

INIKEPRI.COM – Lagi, penyelundupan rokok ilegal merek Luffman berhasil diamankan oleh pihak berwajib.

Kali ini, jutaan batang rokok Luffman berhasil di oleh Polres Payakumbuh pada Kamis (12/2/2021) sore.

Sebanyak 305 kardus rokok Luffman itu disimpan di salah satu rumah warga di Jorong Sikabu Padang Panjang, Kenagarian Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota

Dikutip dari Antara, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKBP M Rosidi, Jum’at (13/2/2021) mengatakan setelah petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan rokok ilegal dalam sebuah rumah hunian milik KS (28) yang ditumpuk pada ruangan tamu rumah tersebut.

BACA JUGA:  Edan! Pemalsu Surat Bebas Covid-19, Untung Rp1.5 M Dalam 4 Bulan

“Berdasarkan hasil penyelidikan Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh didapati informasi adanya rumah yang bertempat di Jorong Sikabu Padang Panjang yang dijadikan tempat penimbunan rokok ilegal,” kata AKBP M Rosidi.

Lebih lanjut, ujar AKBP Rosidi yang didampingi Kanit II Tidpiter Sat Reskrim IPDA Doni Putra mengatakan, barang bukti beserta saksi-saksi kemudian dibawa ke Mako Polres Payakumbuh, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Gempa Sumatera Barat, Jadi yang ke-10 Sejak 1835

Keterangan dari pemilik rumah yang dipanggil sebagai saksi bahwa rokok Luffman tersebut merupakan milik orang lain yang dititipkan kepadanya pada Kamis (11/2) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Rokok tersebut tiba menggunakan mobil Mitsubishi Pickup L300 yang dilakukan secara berulang sebanyak empat kali.

“Jadi ada keponakan dari sang pemilik rumah yang menyampaikan bahwa akan menitipkan barang dari seseorang dan Kamis dini hari barang tersebut baru sampai,” katanya.

Dari kesaksian pemilik rumah, orang yang memiliki rokok tersebut baru pertama kali melakukan penyimpanan barang di kediamannya tersebut.

BACA JUGA:  Viral! Pria ini Ngaku Setubuhi Anjing Peliharaannya

Kasat Reskrim menjelaskan lagi, setelah diamankannya 305 kardus rokok tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bea Cukai Teluk Bayur Provinsi Sumatera Barat, dan perkara tersebut akan dilimpahkan ke pihak Bea Cukai.

“Tapi yang jelas proses ini masih terus berlanjut bersama dengan pihak Bea Cukai. Kalau memang masih ada tentu akan kami proses lagi,” ujarnya pula.

Bea Cukai Sebut 305 Kardus Luffman Bernilai Rp3 M

Berita Terkait

Siswa Mundur Jadi Sorotan, Cen Sui Lan Minta Sekolah Rakyat Perkuat Pengasuhan dan Fasilitas
Dari Hilirisasi Silika hingga Direct Flight, Ansar Dorong Natuna Buka Akses Ekonomi ke Vietnam
Mooncake Festival Meriah, Amsakar Bicara Potensi Budaya untuk Gerakkan Ekonomi Batam
18 Koperasi Desa Merah Putih Batam Diverifikasi, Tinggal Menunggu Tahap Serah Terima
Cegah Banjir, Batam Rutin Normalisasi Drainase hingga Siapkan Kolam Retensi 2027
Cuaca Kepri Senin 28 September, BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Batam hingga Anambas Hari Ini
HMI Natuna Dukung ANRC yang Digagas Raja Mustakim Kawal Hak Daerah, DBH Migas Harus Berbasis Data
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:41 WIB

Siswa Mundur Jadi Sorotan, Cen Sui Lan Minta Sekolah Rakyat Perkuat Pengasuhan dan Fasilitas

Senin, 28 September 2026 - 16:20 WIB

Dari Hilirisasi Silika hingga Direct Flight, Ansar Dorong Natuna Buka Akses Ekonomi ke Vietnam

Senin, 28 September 2026 - 10:57 WIB

Mooncake Festival Meriah, Amsakar Bicara Potensi Budaya untuk Gerakkan Ekonomi Batam

Senin, 28 September 2026 - 07:22 WIB

18 Koperasi Desa Merah Putih Batam Diverifikasi, Tinggal Menunggu Tahap Serah Terima

Senin, 28 September 2026 - 06:49 WIB

Cuaca Kepri Senin 28 September, BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Batam hingga Anambas Hari Ini

Berita Terbaru