Kapal Kayu Diduga Bermuatan Rokok dan Mikol Ilegal Kandas di Nongsa

- Publisher

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Lagi, aksi penyelundupan barang ilegal menggunakan kapal kayu digagalkan oleh tim patroli Bea dan Cukai (BC), pada Sabtu (20/2/2021) dinihari.

Akibat pengejaran yang dilakukan oleh tim patroli BC, kapal kayu penuh muatan yang ditutupi terpal putih itu kandas di sekitar perairan Bakau Serip Nongsa, Kota Batam.

Informasi dari sumber inikepri.com di lapangan, terindikasi kapal kayu tersebut memuat minuman alkohol (Mikol) dan rokok ilegal.

BACA JUGA:  Perkuat SDM Lokal, Amsakar–Li Claudia Siapkan Pelatihan Kerja 2026 untuk 1.220 Warga Batam

Baca Juga: Rokok Ilegal dan Khusus Kawasan Bebas Masih Marak di Kota Batam

“Tadi, tampak ada kapal patroli milik BC dan Airud di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata sumber inikepri.com.

Kapal kayu ini, lanjut sumber inikepri.com, diduga milik salah satu seorang pemain smokel (penyelundup) yang namanya cukup familiar di Kota Batam.

BACA JUGA:  Duet Tri Puji-Andhi Kusuma Pimpin IKA Teknik Perkapalan UNDIP 2023-2028 Chapter Batam, Sumatera & Luar Negeri

Ketika inikepri.com mengkonfirmasi peristiwa ini ke Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Batam, salah seorang staff menjawab akan segera memberi informasi terkait peristiwa ini.

Sementara itu, dikutip dari laman liputanhukum.com, dari pengakuan warga di TKP yang enggan disebut namanya, ia mengatakan sempat mendengar suara letusan senjata api pada saat kejar-kejaran tersebut. 

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Berhasil Tegah 450 Koli Sepatu Bekas Impor

”Saya dengar ada suara letusan senjata api. Karena takut, saya gak mau tau lagi lebih lanjutnya ” tuturnya, dikutip dari liputanhukum.com, Sabtu (20/2/2021).

Akibat peristiwa ini, warga di sekitar TKP mengalami kerugian karena kapal kayu tersebut merusak salah satu kelong ikan milik warga kampung nelayan. (RD)

Berita Terkait

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai
Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah
Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Miliar
Di Tengah Pelukan dan Doa, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Ratusan Jemaah Batam
Amsakar Achmad Tinjau Pengerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Air Minum

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:38 WIB

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:29 WIB

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:58 WIB

Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:17 WIB

Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS

Berita Terbaru