Terekam CCTV, Maling di Batam Center Ditangkap Polisi

- Publisher

Jumat, 19 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku yang diamankan polisi (ist)

Pelaku yang diamankan polisi (ist)

INIKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Batam Kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Yustinus Halawa, SH, MH, telah mengamankan 2 orang sebagai pelaku dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan inisial IG (30 Tahun) dan AC ( 22 Tahun) di Perumahan Graha Nusa Permai, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, pada Senin (15/03/2021).

Berawal pada hari senin (15/03/2021) sekira pukul 06.25 WIB, korban yang saat itu berada didalam kamar kemudian masuk ke kamar mandi dan setelah keluar dari kamar mandi korban melihat kearah tempat tidur dan ternyata barang-barang milik korban telah hilang yaitu 1 unit laptop merk HP ukuran 14 inchi warna putih, 1 unit handphone Vivo S1 warna biru serta 1 unit jam tangan merk G- Shock warna hitam.

BACA JUGA:  Ada-ada Saja! Curi Ribuan Tali Kutang Demi Punya Usaha Sendiri

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.300.000 (tujuh juta tiga ratus ribu rupiah).

Menerima laporan dari korban, kemudian Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Yustinus Halawa, SH MH dan Tim Opsnal Polsek Batam Kota mendatangi tempat kejadian perkara dan diketahui bahwa terdapat rekaman CCTV yang dapat mengarahkan kepada pelaku tindak pidana dimaksud, berdasarkan rekaman CCTV yang ada, dengan gerak cepat Kanit Reskrim Polsek Batam Kota dan Tim Opsnal Polsek Batam Kota melakukan pencarian dan akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki – laki dewasa yang diduga sebagai pelaku yang saat itu berada di kost yang beralamat di perumahan Legenda Malaka dan juga ditemukan padanya 1 unit Laptop dan jam tangan G- Shock milik korban, selanjutnya terhadap pelaku dn Barang Bukti dibawa ke Polsek Batam Kota guna penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Love Scam di Batam: Satu Pria Diduga Tipu 10 Korban Bermodal LINE

Terdapat barang bukti yang di amankan 1 unit laptop merk HP ukuran 14 Inchi warna Putih, 1 unit jam tangan merk G- Shock warna hitam, 1 unit sepeda motor Yamahq Vixion BP3401 FU warna hitam.

BACA JUGA:  Fahrul Anshori Desak Penegak Hukum Tuntaskan Delik Umum Isu Dugaan KKN Dinas Perkim Kabupaten Lingga
Barang bukti yang diamankan (ist)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK, melalui Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchi SE, SIK, membenarkan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh 2 pelaku dengan inisial IG (30 Tahun) dan AC ( 22 Tahun) yang saat ini sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Batam Kota. (RD)

Berita Terkait

Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan
Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga
Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Berita Terbaru