RSBK Tarik Surat Kematian Karena Covid-19, Pasien Sebelumnya Dirawat Karena Jantung

- Publisher

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(YouTube Rosano Test Ombak)

(YouTube Rosano Test Ombak)

INIKEPRI.COM – Keluarga seorang pasien yang meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam menuding pihak rumah sakit sengaja mengcovidkan pasien.

Hal itu diungkap oleh Marike, istri dari seorang pasien yang bernama Lord Sambu. Lord Sambu sendiri dinyatakan meninggal dunia pada Jum’at (7/5/2021), sekira pukul 15:43 WIB.

Melalui sebuah video yang berjudul “!!! Viral seorang ibu protes suaminya sakit jantung di nyatakan positif Covid 19.” yang diunggah oleh akun YouTube Rosano Test Ombak, istri korban menjelaskan secara detail kejadian yang dialaminya.

BACA JUGA:  Politisi Muda NasDem Kepri Egidia Savitri Salurkan Zakat Mal Anggota DPR RI Nyat Kadir di Pulau Buluh

Dalam video berdurasi 3 menit 52 detik itu, Marike menjelaskan suaminya meninggal karena mengidap sakit jantung. Namun, setelah meninggal, RSBK malah menerbitkan surat keterangan kematian dikarenakan Covid-19. Anehnya, berselang 30 menit kemudian, RSBK menarik kembali surat keterangan kematian tersebut.

“Katanya salah kasih,” kata Marike dalam video itu.

Padahal dalam surat itu tertulis jelas nama pasien Lord Sambu.

BACA JUGA:  Erlita Amsakar: Persatuan dan Kesatuan adalah Kunci Membangun Kota Batam

Sementara itu, saat Rosano pemilik akun YouTube Rosano Test Ombak , mengkonfirmasi perihal kejadian itu ke dokter yang menerbitkan surat keterangan kematian tersebut, dokter itu menjelaskan terbitnya surat itu karena hasil tes Antigen Lord Sambu positif.

Surat keterangan penyebab kematian Covid-19 yang dikeluarkan oleh RSBK yang kemudian ditarik kembali (ist)

“Hasil rapid Antigennya kan positif. Terus di suspect ke arah Covid,” kata dokter itu.

BACA JUGA:  DPD Geram Batam Berikan Bantuan ke Aldo Bocah Pengidap Tumor Ganas

Dokter itu pun berani mempertanggung jawabkan terkait hasil rapid Antigennya yang positif.

Terkait surat keterangan kematian karena Covid-19 yang ditarik kembali itu, dokter tersebut berkilah surat itu hanya sementara.

“Makanya nunggu hasil Swab PCRnya. Kalau misalnya besok hasilnya positif, akan dirubah, enggak suspect lagi. Jadi Covid-19 terkonfirmasi. Makanya nunggu besok,” jelas dokter tersebut, dalam sebuah rekaman suara yang INIKEPRI.COM terima.

Sampai berita ini diturunkan, INIKEPRI.COM masih menunggu hasil PCR Test yang akan diberikan oleh pihak RSBK ke pihak keluarga. (RD)

Berita Terkait

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:47 WIB

Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta

Berita Terbaru