RSBK Tarik Surat Kematian Karena Covid-19, Pasien Sebelumnya Dirawat Karena Jantung

- Admin

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(YouTube Rosano Test Ombak)

(YouTube Rosano Test Ombak)

INIKEPRI.COM – Keluarga seorang pasien yang meninggal saat dirawat di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Batam menuding pihak rumah sakit sengaja mengcovidkan pasien.

Hal itu diungkap oleh Marike, istri dari seorang pasien yang bernama Lord Sambu. Lord Sambu sendiri dinyatakan meninggal dunia pada Jum’at (7/5/2021), sekira pukul 15:43 WIB.

Melalui sebuah video yang berjudul “!!! Viral seorang ibu protes suaminya sakit jantung di nyatakan positif Covid 19.” yang diunggah oleh akun YouTube Rosano Test Ombak, istri korban menjelaskan secara detail kejadian yang dialaminya.

Baca Juga :  Antusias Warga Sukadami Dengarkan 7 Program Prioritas ASLI

Dalam video berdurasi 3 menit 52 detik itu, Marike menjelaskan suaminya meninggal karena mengidap sakit jantung. Namun, setelah meninggal, RSBK malah menerbitkan surat keterangan kematian dikarenakan Covid-19. Anehnya, berselang 30 menit kemudian, RSBK menarik kembali surat keterangan kematian tersebut.

“Katanya salah kasih,” kata Marike dalam video itu.

Padahal dalam surat itu tertulis jelas nama pasien Lord Sambu.

Baca Juga :  28 Pasien OTG Sembuh Dikarantina di Asrama Haji Batam

Sementara itu, saat Rosano pemilik akun YouTube Rosano Test Ombak , mengkonfirmasi perihal kejadian itu ke dokter yang menerbitkan surat keterangan kematian tersebut, dokter itu menjelaskan terbitnya surat itu karena hasil tes Antigen Lord Sambu positif.

Surat keterangan penyebab kematian Covid-19 yang dikeluarkan oleh RSBK yang kemudian ditarik kembali (ist)

“Hasil rapid Antigennya kan positif. Terus di suspect ke arah Covid,” kata dokter itu.

Baca Juga :  Sambut Langsung Kunjungan Kerja Mendagri dan Wamenhan RI, Rudi Laporkan Penanganan COVID-19 dan Capaian Vaksinasi di Batam

Dokter itu pun berani mempertanggung jawabkan terkait hasil rapid Antigennya yang positif.

Terkait surat keterangan kematian karena Covid-19 yang ditarik kembali itu, dokter tersebut berkilah surat itu hanya sementara.

“Makanya nunggu hasil Swab PCRnya. Kalau misalnya besok hasilnya positif, akan dirubah, enggak suspect lagi. Jadi Covid-19 terkonfirmasi. Makanya nunggu besok,” jelas dokter tersebut, dalam sebuah rekaman suara yang INIKEPRI.COM terima.

Sampai berita ini diturunkan, INIKEPRI.COM masih menunggu hasil PCR Test yang akan diberikan oleh pihak RSBK ke pihak keluarga. (RD)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru