23 Andikpas LPKA Klas II Batam Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

- Publisher

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/INIKEPRI.COM)

(IS/INIKEPRI.COM)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 23 Anak Didik Pemasyarakaan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Batam diusulkan mendapatkan remisi khusus saat Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Pemberian remisi tersebut direncanakan akan berlangsung pada tanggal 13 Mei 2021 mendatang, usai pelaksanaan salat Id.

Kepala LPKA Klas II Batam, Novriadi, mengatakan, ke 23 Andikpas dari 37 data terakhir tersebut telah memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri.

“Pada hari Kamis nanti, kami akan melaksanakan penyerahan remisi di LPKA Batam. Insya Allah, paginya kami akan melaksanakan salat Idulfitri dengan Ustaz Afdhal Hakimi dan setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan remisi khusus terhadap 23 orang Andikpas dari 37 orang yang ada,” kata Novriadi didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum, Wan Maulana, di ruang kerjanya, Senin (10/5/2021).

BACA JUGA:  Beri Penjelasan Soal Promo Minuman yang Viral, Holywings Batam: Kami Memohon Maaf

Sedangkan, lanjut Novriadi, 14 orang Andikpas lainnya belum mendapatkan remisi dikarenakan belum memenuhi syarat. Salah satunya di luar dari agama Islam.

BACA JUGA:  Andikpas LPKA Klas II Batam Gelar Salat Tarawih Berjamaah

Adapun besaran pemberian remisi khusus bagi Andikpas di antaranya, 15 hari sebanyak 13 orang, satu bulan sebanyak 10 orang Andikpas dan satu bulan 15 hari 0 (tidak ada) dengan jumlah 23 orang.

“Besarannya, untuk yang 15 hari, ada 13 orang. Untuk 1 bulan 10 orang dan 1 bulan 15 hari tidak ada. Berjumlah 23 orang,” jelasnya.

Selama Covid-19 dan berdasarkan edaran dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) hingga bulan Juni mendatang, masih kata Novriadi, tetap diberikan asimilasi di rumah terhadap Andikpas yang memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:  LPKA Klas II Batam dan BKPRMI Gelar Pesantren Kilat Untuk Andikpas

“Terkait 23 Andikpas yang mendapatkan remisi, 32 yang beragam muslim dari 37 data terakhir, itu yang bebas pada hari itu tidak ada. Tapi selama Covid, akan diberikan asimilasi di rumah dan Integrasi lainnya. Seperti Pemberian Cuti bersyarat (CB) dan Pembebasan Bersyarat (PB) bagi yang sudah memenuhi syarat,” ujar Kepala LPKA Klas II Batam, Novriadi. (IS)

Berita Terkait

Hari Bakti ke-55, BP Batam Gaungkan Semangat “Batam Maju, Investasi Melaju”
Respons Keluhan Orang Tua, Amsakar Instruksikan Penambahan Ruang Kelas SDN 013 Sekupang
BP Batam Upayakan Hujan Turun di Waduk Lewat Operasi Modifikasi Cuaca
Amsakar Achmad Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026
Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Respons Keluhan Orang Tua, Amsakar Instruksikan Penambahan Ruang Kelas SDN 013 Sekupang

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:45 WIB

BP Batam Upayakan Hujan Turun di Waduk Lewat Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:29 WIB

Amsakar Achmad Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Berita Terbaru