Tanggapi Penggugat Jabatan Ex-officio BP Batam, NasDem: Tidak Hargai Jokowi!

- Publisher

Kamis, 13 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Politisi Partai NasDem Willy Aditya menyebutkan, penggugat jabatan ex-officio Wali Kota Batam selaku Kepala BP Batam tidak menghargai Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Ya, gimana tidak, belum lagi dua tahun berjalan, sudah digugat sedemikian rupa. Padahal ini terobosan dari Pak Jokowi di kawasan Batam,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Rabu 12 Mei 2021.

Willy melanjutkan, upaya penyatuan kepentingan ini sudah berlangsung lama dan penuh lika-liku. Ketika Jokowi mampu melakukannya, malah digugat dan disebut macam-macam.

Sikap itu, kata dia, merupakan sikap yang tidak patut dan kental sekali kepentingan politik ketimbang alasan-alasan yang berdasar.

BACA JUGA:  Rocky Gerung Berharap ke Nasdem: Mudah-Mudahan Gabung Akal Sehat

Alasannya, menurut anggota Komisi XI DPR RI ini cukup banyak. Pertama, penyatuan ini belum genap dua tahun. Kedua, pandemi COVID-19 turut mempengaruhi kinerja BP Batam.

“Bagaimana mungkin penyatuan jabatan yang belum genap berusia dua tahun dan selama satu tahun ini Indonesia bergelut dengan pandemi, digugat dan disebut belum memiliki dampak apa-apa. Bagi saya ini nggak pakai sense,” ujarnya lagi.

Ketiga, penyatuan jabatan ini adalah transisi menuju terbentuknya Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) pada 2024 nanti yang melibatkan Batam, Bintan, dan Karimun.

Pemerintah melalui PP No. 41 Tahun 2021 sudah menetapkannya. Karena itu, tidak berdasar jika ada usulan agar jabatan ex-officio Wali Kota Batam ini dicabut.

BACA JUGA:  Sambutan Ketua Umum GARPU Mempesona Para Undangan

“Apa kalau dicabut langsung selesai juga persoalan. Kan tidak. Lebih ruwet, iya,” katanya lagi.

Keempat, Willy melanjutkan, jika pun disebut belum ada aturan turunan menuju penggabungan ketiga kawasan KPBPB, maka solusinya bukan pencabutan jabatan ex-officio. Sebab penyatuan adalah satu hal, dan aturan turunan adalah hal lain.

“Ongkoh ingin cepat proses integrasi kawasan BBK, tetapi BP Batamnya tidak disupport. Jika ingin cepat kan mestinya BP Batamnya disupport lewat evaluasi dan masukan, bukan malah meributkan jabatan ex-officio,” ujar Willy.

Kelima, akibat COVID-19, ekonomi di Kepri mengalami perlambatan. Bagi Willy, solusinya bukanlah mencabut jabatan ex-officio.

BACA JUGA:  Manfaatkan Teknologi, Bicara yang Baik-baik Saat Ngerumpi

“Hal semacam itu adalah bentuk kesalahan berpikir. Ketimbang mengusulkan dicabutnya jabatan ex-officio, akan lebih bagus jika kinerja BP Batam didukung sesuai peran masing-masing,” ujarnya pula.

Keenam, penyatuan dualisme kepentingan di Batam adalah perjuangan panjang. Karena itu, jangan korbankan hasil perjuangan panjang ini dengan cara berpikir yang picik dan simplistis seolah-olah jika dicabut maka akan selesai persoalan yang ada.

Ketujuh, DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah yang selevel, sehingga menjadi aneh ketika DPRD Kepri meributkan urusan yang terkait Pemkot Batam dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Buat saya ini janggal dan aneh,” kata Willy Aditya. (RWH/ANTARA)

Berita Terkait

PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi
Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai
Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari
Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:46 WIB

PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23 WIB

Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:00 WIB

Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:55 WIB

Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari

Berita Terbaru