Tingkatkan Pengelolaan Kawasan Konservasi, KKP Jajaki Kemitraan di Anambas

- Publisher

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) menjajaki pembentukan kemitraan dengan Bawah Anambas Foundation (BAF) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) di Taman Wisata Perairan (TWP) Kepulauan Anambas.

Sejalan dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan, penjajakan kemitraan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2015 tentang Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan yang salah satunya mengamanatkan bahwa dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan, Kementerian/Pemerintah Daerah dapat melibatkan masyarakat melalui kegiatan kemitraan.

Kepala LKKPN Pekanbaru, Fajar Kurniawan menjelaskan kerja sama dengan mitra sangat diperlukan dalam rangka mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitas pengelolaan KKPN TWP Anambas.

“Perlu kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak agar pengelolaan KKPN TWP Anambas semakin baik,” ungkap Fajar saat forum diskusi dengan BAF di Anambas akhir Mei lalu.

BACA JUGA:  Rekomendasi Destinasi Wisata di Anambas, Menarik untuk Dikunjungi!

Lebih lanjut Fajar berharap kerja sama ini dapat dituangkan dalam dokumen perjanjian kemitraan yang akan disepakati kedua belah pihak. Karenanya, LKKPN Pekanbaru bersama BAF memulai penyusunan rancangan perjanjian kemitraan dengan membahas rencana kerja tahunan (RKT) yang akan menjadi dasar pelaksanaan kemitraan.

“Setidaknya ada tiga ruang lingkup program kemitraan yaitu perlindungan dan rehabilitasi habitat dan populasi ikan, pemantauan habitat dan populasi ikan, serta peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat,” ujar Fajar.

Berdasarkan Permen KP Nomor 53 Tahun 2014 tentang Rencana Pengelolaan dan Zonasi TWP Kepulauan Anambas dan Laut Sekitarnya di Provinsi Kepulauan Riau, luas kawasan konservasi yang menjadi wewenang LKKPN Pekanbaru adalah sekitar 1,2 juta hektare.

BACA JUGA:  Cengkih dan Pala Anambas Dinilai Berkualitas Tinggi

Meskipun menjadi wewenang LKKPN Pekanbaru, luasnya kawasan membuat kerja sama dengan berbagai instansi dan stakeholder, juga partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar pengelolaan efektif dapat diwujudkan khususnya dengan para mitra konservasi yang lebih banyak berinteraksi dengan masyarakat.

Dalam penjajakan kemitraan ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu meminta agar kerja sama yang dilakukan berlandaskan pada kebutuhan yang sejalan dan mendukung kebijakan strategis, program prioritas serta indikator kinerja utama dalam pengelolaan ruang laut.

“Melalui kemitraan ini, saya berharap baik LKKPN Pekanbaru maupun BAF dapat saling berbagi peran dan menguatkan untuk pengelolaan KKPN di TWP Kepulauan Anambas semakin baik di masa datang,” kata Tebe.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Anambas Positif Corona

Sementara itu, Ketua Bawah Anambas Foundation (BAF), Jerry mengungkapkan bahwa BAF turut serta dalam kegiatan konservasi laut sejak tahun 2018, dengan program unggulan di antaranya adalah restorasi terumbu karang, monitoring penyu, marine debris clean up serta monitoring hiu dan pari.

“Kegiatan BAF selama ini sinergi dengan program LKKPN Pekanbaru sehingga dengan adanya kemitraan ini akan bermanfaat dalam pengelolaan KKPN di TWP Kepulauan Anambas ke depannya,” tandas Jerry.

Pelibatan stakeholder kelautan dan perikanan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab KKP, sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Upaya yang sinergi dan didasarkan pada bentuk-bentuk kolaborasi yang konkret diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi KKP dalam rangka mewujudkan efektivitas pengelolaan kawasan perairan nasional. (RWH)

Berita Terkait

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan
Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya
Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai
Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif
Li Claudia Gowes Bersama Masyarakat Batam, Ajak Hidup Sehat dan Cinta Lingkungan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:39 WIB

Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

Senin, 26 Januari 2026 - 13:57 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

Berita Terbaru