Ini Aturan Baru Lion Air Group untuk Penerbangan di Kepri

- Publisher

Senin, 12 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Lion Group)

(Dok. Lion Group)

INIKEPRI.COM – Maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group, yaitu Lion Air, Batik Air, dan Wings Air, memperbarui ketentuan penerbangan selama PPKM Darurat, khususnya untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri), Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)

Peraturan untuk Maluku dan NTT berlaku pada 9-20 Juli 2021, sementara peraturan untuk Kepulauan Riau diterapkan pada 10-20 Juli 2021.

BACA JUGA:  Terima Audiensi Singtel Group dan NeutraDC Nxera Batam, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam: Kami Siap Dukung Penuh Investasi HDC di Batam

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Lion Air Group telah mengeluarkan ketentuan perjalanan udara yang berlaku mulai 6 Juli 2021. Ketentuan itu terus diperluas secara berkala dengan adanya penambahan sejumlah wilayah.

BACA JUGA:  Amsakar: Lomba KKS Momentum Hadirkan Batam sebagai Kota Sehat

“Ketentuan penerbangan domestik pada periode tersebut, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan (implementasi) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa – Bali, upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian Covid-19,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, melalui rilis, Jumat (9/7/2021).

BACA JUGA:  Hadiri Pengajian Majelis Taklim Al-Muttaqin, Erlita Sari Sampaikan Salam Dari Bunda Marlin

Di bawah ini adalah ketentuan penerbangan rute domestik Lion Air Group pada masa PSBB Darurat untuk Kepulauan Riau.

Tujuan Kepulauan Riau (Batam, Tanjung Pinang, Natuna, Letung Anambas)

Berita Terkait

Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus
PLN Batam Benahi Sistem Perizinan, Gandeng BKPM Lewat Workshop OSS dan LKPM
BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan
Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”
Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh
Disdukcapil Batam Imbau Warga Perbarui Data Kependudukan, KK Lama Tetap Berlaku
Wacana SKCK untuk Pendatang, Ketua DPRD Batam Tekankan Pentingnya Basis Data Penduduk
Sempat Terhenti karena Dana, 53 Dapur MBG di Batam Kini Kembali Beroperasi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 13:35 WIB

Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus

Senin, 22 Juni 2026 - 12:39 WIB

PLN Batam Benahi Sistem Perizinan, Gandeng BKPM Lewat Workshop OSS dan LKPM

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:03 WIB

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:29 WIB

Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:35 WIB

Disdukcapil Batam Imbau Warga Perbarui Data Kependudukan, KK Lama Tetap Berlaku

Berita Terbaru