Alamak, Wanita Positif COVID Digerebek Saat Diduga Mesum Bareng Pria

- Publisher

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 (Foto: ANTARA FOTO/Rahmad/ilustrasi)

(Foto: ANTARA FOTO/Rahmad/ilustrasi)

INIKEPRI.COM – Seorang perempuan berinisial RTA (21) dinyatakan positif COVID-19. RTA sebelumnya ditangkap oleh polisi syariat Aceh setelah digerebek karena diduga mesum dengan pria AJS (26).

“Pasangan ini ditangkap warga tadi malam sekitar pukul 00.00 WIB kemudian diserahkan ke kita,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP-WH Aceh, Marzuki, dilansir dari DETIK, Jumat (30/7/2021).

BACA JUGA:  Cara Asyik Dapat Tiket VIP Now Playing Festival Cirebon 2023 di bank bjb

Marzuki mengatakan pasangan nonmuhrim itu ditangkap warga di kawasan Aceh Besar, Aceh, dini hari tadi. Mereka digerebek masyarakat saat tengah berduaan di dalam sebuah rumah kos.

Usai diciduk, keduanya diserahkan ke petugas Satpol PP dan WH Aceh. Dalam pemeriksaan, RTA dan AJS mengaku belum berhubungan badan.

BACA JUGA:  Saat Sambutan Idul Fitri, Bupati Bener Meriah Umumkan Pengunduran Diri dari Jabatan

Keduanya dijerat pasal 23 ayat 1 juncto pasal 25 ayat 1 Qanun Jinayat Aceh tentang Khalwat. Untuk diketahui, khalwat adalah berduaan dengan nonmuhrim di tempat sepi.

Marzuki mengatakan keduanya menjalani tes COVID-19 sebelum dimasukkan ke sel tahanan. Saat itulah diketahui kalau RTA positif Corona.

BACA JUGA:  Rekor Nol Corona-nya Bobol, Tapi Cara Aceh Tangani Covie-19 Keren!

“Perempuan positif Corona,” jelas Marzuki.

Polisi Syariat Aceh kemudian meniadakan jam kunjungan tahanan untuk sementara waktu. Saat ini, ada sejumlah pelanggar syariat yang ditahan oleh Polisi Syariat Aceh

“Jumlah tahanan semua delapan orang,” ujarnya. (AFP/DETIK)

Berita Terkait

Batam Innovation Award 2026, Amsakar Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Warga
26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Dari Kelurahan Pulau Terong, Pelajar SMAN 13 Batam Galang Rp4,18 Juta untuk Korban Kebakaran Hutan
Demi Lindungi Anak-anak, Bupati Cen Sui Lan Perpanjang BDR Natuna hingga 12 September
Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Batam Diganjar Penghargaan Nasional
PAD Batam Tembus Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif Pajak
Dari Matematika hingga IPS, 9 Murid MTsN Lingga Unjuk Kemampuan di OMI 2026

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 07:07 WIB

Batam Innovation Award 2026, Amsakar Dorong Inovasi Jadi Solusi Nyata bagi Warga

Jumat, 11 September 2026 - 06:40 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 11:23 WIB

Dari Kelurahan Pulau Terong, Pelajar SMAN 13 Batam Galang Rp4,18 Juta untuk Korban Kebakaran Hutan

Kamis, 10 September 2026 - 08:34 WIB

Peduli Layanan Publik dan Keterbukaan Informasi, Batam Diganjar Penghargaan Nasional

Berita Terbaru