Beli BMW dari Bobol ATM Bank Mandiri, Pelaku Belajar dari YouTube

- Publisher

Senin, 16 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Polisi berhasil meringkus dua pembobol ATM Bank Mandiri senilai Rp 470 juta di Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan duit hasil kejahatan untuk membeli mobil BMW seri 318i dan membayar utang.

“Tersangka ini membeli mobil BMW, itu ada mobil BMW-nya di situ. Kemudian, membeli pakaian-pakaian baru ini tidak seberapa, membayar utang ke beberapa orang,” katanya saat preskon Minggu (15/8/21) dilansir dari DETIK.

Karena pelaku sudah menggunakan sebagian hasil kejahatannya, maka uang yang diamankan Kepolisian hanya kurang dari sepertiganya. Mobil BMW dibeli oleh seorang pelaku berinisial ARW (26), sedangkan pelaku lain yakni RA (35) lebih banyak menghabiskan uangnya untuk utang.

BACA JUGA:  Alamak! Beda Usia 49 tahun, Kakek Ini Nekat Nikahi Gadis Lugu dengan Mahar Sepeda Motor

“Uang yang kita amankan sekarang Rp 113 juta. Kemudian satu unit mobil BMW 318i, beberapa pakaian hasil yang dibeli. Berdasarkan pengakuan tersangka banyak habisnya bayar utang, tapi bayar utang ini dikejar oleh penyidik bayar utangnya ke siapa untuk benar-benar bisa diklarifikasi,” kata Ronald.

Pelaku tidak langsung beraksi, melainkan survey dahulu sebelum melancarkan aksinya, yakni saat minimarket akan tutup. Namun, ada CCTV yang stand by di lokasi.

BACA JUGA:  KKP Tangkap Dua Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka, ABK Seluruhnya WNI

“Menjelang (tutup) jam 21.00 WIB malam. Jadi survei kelihatan dari CCTV, dia (pelaku) masuk lihat-lihat dulu kondisinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Magelang M Alfan.

Tersangka ARW mengakui perbuatannya melakukan pembobolan mesin ATM. Dia mengaku membeli mobil BMW seharga Rp 90 juta secara tunai.

“Uang saya gunakan untuk membeli mobil Rp90 juta. Belinya secara cash,” aku ARW.

Sementara itu, tersangka RA juga mengakui perbuatannya. RA menyebut duit hasil kejahatannya dia gunakan untuk membayar utang sekitar Rp 180 juta.

BACA JUGA:  Tak Kuat Tahan Nafsu, Dua Sejoli Berhubungan Seks di Atas Motor

“Bayar utang hampir Rp180 juta. Sudah dibayar,” ujarnya.

Sementara RA berdalih membobol mesin ATM karena terbelit utang. Dia pun mengaku belajar dari YouTube.

“Kepepet, karena (ATM) mungkin uangnya banyak. Belajar dari YouTube. Satu bulanan (belajar),” tuturnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun.

Adapun peristiwa pembobolan mesin ATM Bank Mandiri itu terjadi Jumat (13/8) di salah satu minimarket di Jalan Sarwo Edi Wibowo, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. (AFP/CNBCINDONESIA)

Berita Terkait

18 Koperasi Desa Merah Putih Batam Diverifikasi, Tinggal Menunggu Tahap Serah Terima
Cegah Banjir, Batam Rutin Normalisasi Drainase hingga Siapkan Kolam Retensi 2027
Cuaca Kepri Senin 28 September, BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Batam hingga Anambas Hari Ini
HMI Natuna Dukung ANRC yang Digagas Raja Mustakim Kawal Hak Daerah, DBH Migas Harus Berbasis Data
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Kriyanusa 2026 Jadi Inspirasi, Erlita Amsakar Dorong Produk UMKM Batam Tembus Pasar Lebih Luas
Kabar Baik! Bedah Rumah Natuna 2026 Dapat Tambahan Ratusan Unit dari Pusat, Ini Rinciannya
Waspada Cuaca Kepri Hari Ini, Batam, Karimun, Natuna dan Anambas Berpotensi Hujan Disertai Petir

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 07:22 WIB

18 Koperasi Desa Merah Putih Batam Diverifikasi, Tinggal Menunggu Tahap Serah Terima

Senin, 28 September 2026 - 07:00 WIB

Cegah Banjir, Batam Rutin Normalisasi Drainase hingga Siapkan Kolam Retensi 2027

Senin, 28 September 2026 - 06:49 WIB

Cuaca Kepri Senin 28 September, BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Batam hingga Anambas Hari Ini

Minggu, 27 September 2026 - 14:48 WIB

HMI Natuna Dukung ANRC yang Digagas Raja Mustakim Kawal Hak Daerah, DBH Migas Harus Berbasis Data

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Berita Terbaru