Polsek Lubukbaja Ringkus Penadah Honda Beat

- Publisher

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Polresta Barelang)

(Foto: Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lubukbaja Iptu Fajar Bittikaka, S.Tr.K berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku berinisial SH (35 tahun) atas Tindak Pidana Pertolongan Jahat/Penadahan Motor Curian bertempat di pinggir jalan depan PT. Satnusa Persada, Pelita, Kota Batam, Selasa (24/08/2021).

Berawal pada hari Kamis (5/8/2021) sekira pukul 04.00 WIB, korban baru saja tiba di Pasar Tos 3000 Kota Batam untuk berjualan. Setelah itu, korban pun memarkirkan sepeda motornya tepat di parkiran Pasar Tos 3000

BACA JUGA:  Ratusan Warga Cikitsu Geruduk RedDoorz Akumurah Inn, Video Jendela Lantai Tiga Bikin Heboh

Selanjutnya korban pun melakukan aktifitas seperti biasa berjualan, pada saat pukul 06.00 WIB korban selesai berjualan dan akan pulang kerumahnya.

Sesampainya di parkiran, korban mendapati bahwa sepeda motornya telah hilang dan akhirnya korban pun membuat laporan ke Polsek Lubukbaja.

Menerima laporan korban Tim Opsnal Reskrim Polsek Lubukbaja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dilapangan.

Pada Selasa (24/8/2021) sekira pukul 13.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Lubukbaja telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku SH (35 Tahun) di sekitaran Perumahan Orchard Park, Batam Kota,bKota Batam.

BACA JUGA:  Kapolresta Barelang Panen Raya di Kampung Tangguh Sei Temiang

Selanjutnya terhadap tersangka beserta barang bukti yang didapatkan, dibawa ke Polsek Lubukbaja guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Terdapat barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor dengan merek Honda Beat warna putih merah, satu buah kunci sepeda motor, satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merek Honda Beat warna putih merah.

BACA JUGA:  Silaturahmi ke Rumah Pemenangan Rudi-Amsakar, Begini Pesan Kapolresta Barelang
Barang bukti yang diamankan (Foto: Humas Polresta Barelang)

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kapolsek Lubukbaja AKP Budi Hartono, SIK membenarkan adanya tindah pidana pertolongan jahat / penadah motor curian.

“Saat ini pelaku SH sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Lubukbaja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara,” ucap Kapolsek Lubuk Baja melalui Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba, SH (RM)

Berita Terkait

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Suhendri Ditunjuk sebagai Kapolda Kepri
Amsakar Achmad Tegaskan Penanganan Banjir Jadi Perhatian Serius, 167 Titik Jadi Prioritas
BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista
Bright By PLN Batam Segera Diluncurkan, Urusan Listrik Makin Mudah dari Genggaman Lewat Digital
Batam Masuk 10 Besar Pelabuhan dengan Pertumbuhan Konektivitas Tertinggi Dunia
Kualitas Udara Batam Tidak Sehat, DPRD Dukung Siswa TK hingga SMP Belajar dari Rumah
Mooncake Festival Meriah, Amsakar Bicara Potensi Budaya untuk Gerakkan Ekonomi Batam
18 Koperasi Desa Merah Putih Batam Diverifikasi, Tinggal Menunggu Tahap Serah Terima

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Suhendri Ditunjuk sebagai Kapolda Kepri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Amsakar Achmad Tegaskan Penanganan Banjir Jadi Perhatian Serius, 167 Titik Jadi Prioritas

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:46 WIB

BP Batam Siapkan Penguatan Struktur Jalan Gajah Mada, Pergerakan Tanah Dipantau di 50 Titik Tanjakan Vista

Rabu, 30 September 2026 - 07:00 WIB

Bright By PLN Batam Segera Diluncurkan, Urusan Listrik Makin Mudah dari Genggaman Lewat Digital

Rabu, 30 September 2026 - 06:30 WIB

Batam Masuk 10 Besar Pelabuhan dengan Pertumbuhan Konektivitas Tertinggi Dunia

Berita Terbaru

DJ Diaz Jay saat berada di balik turntable, melanjutkan perjalanan 24 tahunnya sebagai DJ di Batam. Foto: Dok. Pribadi Diaz Jay

Lifestyle

DJ Diaz Jay: Nama yang Tumbuh dari Malam ke Malam

Sabtu, 3 Okt 2026 - 06:58 WIB